Banner 1

Tuesday, 4 October 2016

Nah Loh, Pejabat di Kota Bekais Was-was, Ini Penyebabnya


POJOKJABAR.com, BEKASI – Rencana Perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tahun 2017 mendatang, membuat sejumlah pejabat di Kota Bekasi waswas. Pasalnya, ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bekasi yang dileburkan. Namun, ada juga SKPD yang ditambah.

Ya, kebijakan PP nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ini membuat sejumlah pejabat kasak-kusuk mencari dukungan. Mereka khawatir akan indah jabatannya dilahan ‘kering’.

Kondisi ini juga diakui oleh Pemerhati Kebijakan Publik Kota Bekasi,  Didit Susilo. Menurutnya, istilah di masyarakat SKPD dengan sebutan lahan ‘basah’ dan lahan ‘kering’ sangat kental. Sudah menjadi rahasia umum, jika ingin mendapat lahan basah berarti harus dekat dengan pimpinan.

“Ya, pasti sekarang para pejabat sedang menyusun strategi agar posisi jabatannya tidak digeser. Karena, mulai tahun depan susunan SOTK di Kota Bekasi sudah berubah. Ada SKPD yang dihapus, namun ada juga yang ditambah,” katanya.

Menurutnya, untuk menghindari adanya isu-isu yang ada, Pemerintah Kota Bekasi bisa membuat uji kompetensi terbuka. Para pejabat yang dipilih harus berdasarkan keahlian, profesionalisme, dan kompetensinya masing-masing.

”Jadi uji kompetensi ini sangat penting untuk menguji kemampuan eselon dua yang lebih berkualitas,” tegasnya.

Dia juga meminta, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersikap objektif dalam menempatkan pejabat terkait rencana perubahan SOTK. Menurutnya, Walikota jangan menempatkan seorang pejabat atau kepala dinas baru atas dasar suka dan tidak suka atau kedekatan.

Sementara itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, menepis anggapan adanya bagi-bagi jabatan untuk eselon II. ”Yang saya pakai dari pejabatan esello II dan eselon III. Tentunya mereka yang mempunyai kualitas yang baik dalam bertanggung jawab dan menjalankan tugas,” katanya.

Sementara itu Kepala bagian Organisasi Setda Kota Bekasi Agus Priyatna mengatakan, pihaknya sudah mengurusi administrasi terkait adanya SOTK. Untuk saat ini, pihaknya sedang mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pengajuan peleburan SKPD.

”Saya masih mengurusi dari segi administrasi dan kelembagaan. Dari catatan kita SKPD sebelumnya ada 26 namun setelah SOTK  ada 32. Jadi di Kota Bekasi bukanya berkurang melainkan bertambah,” ujarnya.

sumber :  pojok jabar

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment