Banner 1

Monday, 9 September 2019

Sudah Ada Pergub, Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Berlaku 9 September



JAKARTA-RADAR BOGOR, Peraturan Gubernur (Pergub) perluasan Ganjil-Genap di 25 jalan akan mulai diterapkan.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangi pergub dan akan diterapkan Senin (9/9/2019).

“Peraturan Gubernur sudah ditandatangani dan saat ini dalam proses pengundangan,” kata Syafrin di Taman Budaya Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Syafrin menjelaskan Pergub Perluasan Ganjil-Genap berisi aturan beserta sanksi yang diberikan sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Isi Pergubnya bahwa peraturan gubernur ini telah berlaku sejak tanggal yang ditetapkan. Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas itu dikenakan sanksi denda administrasi sebesar maksimal Rp 500 ribu. Artinya begitu yang bersangkutan melanggar ganjil-genap karena ada larangan masuk, maka itu otomatis denda administrasi maksimal Rp 500 ribu,” kata Syafrin.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) memutuskan melakukan perluasan ganjil genap (gage) terhadap 16 ruas jalan di Ibukota yang dibagi dalam 4 koridor. Total ruas jalan yang kenakan gage adalah 25, mengingat sebelumnya sudah ada 9 ruas jalan yang diterapkan. Hal ini seiring degan diterbitkannya Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara di Jakarta. (kum/jpg)

Related Posts:

  • Rumah Berdaya Wadahi Pemuda Kreatif Jajaran aparatur sipil negara (ASN) beserta Karang Taruna Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, membentuk Rumah Berdaya yang dikhususkan bagi warga yang siap bersaing dalam dunia bisnis dan industri kreatif.W… Read More
  • Remaja Tertular HIV/Aids akibat LSL Kasus penularan HIV/Aids kian meningkat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor mencatat ada 1.511 orang dengan HIV/Aids (ODHA) di Bumi Tegar Beriman, dengan temuan baru sebanyak 294 kasus pada 2017 lalu.Di sisi lain, tr… Read More
  • Dua Bocah SD Jadi ”Putri Tidur” BOGOR–RADAR BOGOR,Warga Bogor kembali dibuat heboh dengan permen yang diduga membuat teler. Kali ini, dialami dua bocah, KN dan NS. Siswi SDN Panaragan 1 Kota Bogor itu tertidur pulas bak putri tidur usai mengonsumsi perme… Read More
  • Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Aparatur Kecamatan Cikarang Selatan kaget ketika melihat tumpukan sampah di mana-mana. Apalagi, tumpukan sampah juga terlihat di pinggir jalan utama.Pemandangan tak sedap itu dianggap merusak estetika kota. Selain itu, tum… Read More
  • Menemani Jahrani, Pria Pemakan Logam Jalani Hipnoterapi SAMARINDA-RADAR BOGOR,Sebelum menjalani hipnoterapi, Jahrani sampai minta dipasung agar dapat berhenti mengonsumsi sendok, engsel, paku, dan pengupas buah. Dia ingin bisa kembali bekerja, menikah, dan punya keluarga.YUDI A… Read More

0 komentar:

Post a Comment