TANGERANG-RADAR BOGOR, Seorang bayi ditemukan tewas mengenaskan depan rumah warga di Perumahan Korpri, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Jasadnya pertama ditemukan seorang warga, Misliati (60), yang tengah menjemur pakaian pada Senin (9/9/2019) pukul 11.30.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam keadaan tidak utuh. Kaki dan tangannya sudah terputus dari badan. Selain itu, bayi malang ini juga dibungkus dalam sebuah plastik hitam.
“Saksi melihat kantong plastik berwarna hitam tergeletak di sekitar lokasi saksi menjemur, namun tidak dihiraukan oleh saksi dikarenakan tidak terlihat apa isi di dalamnya,” kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdi Irawan saat dihubungi, Selasa (10/9).
Karena penasaran dengan isi plastik hitam tersebut, Misliati akhirnya membukanya. “Setelah dicek, kantong plastik tersebut sudah terbuka dan terlihat bagian tubuh mayat bayi dengan tangan serta kaki terputus,” imbuh Ferdi.
Setelah mendapat laporan warga, polisi mendatangi lokasi penemuan mayat. Dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. “Diperkirakan mayat bayi dengan jenis kelamin perempuan tersebut berusia 6-7 bulan di dalam kandungan,” jelas Ferdi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Muharam Wibisono mengatakan, pelaku pembunuhan bayi ini telah berada di kantor polisi. Pelaku menyerahkan diri setelah kejadian tersebut. Ternyata, pelaku merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut. “Betul, menyerahkan diri ke Polsek Cisauk,” kata Muharam.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa bayo tersebut hasil aborsi. Namun Muharam belum mengungkap identitas pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. “(Bayi korban) aborsi,” tegas Muharam.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Juncto pasal 341 KUHP. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.(pin/JPC)
baca juga artikel asli di https://www.radarbogor.id/2019/09/10/sadis-bayi-ditemukan-tewas-terpotong-potong-depan-rumah-warga/
0 komentar:
Post a Comment