TAMANSARI-RADAR BOGOR, Tudingan kecurangan panitia Pilkades Kecamatan Tamansari terhadap hasil tes bakal calon Kades Tamansari, tidak terbukti.
Camat Tamansari Bayu Ramawanto mengatakan bahwa tudingan kecurangan tidaklah ada. Kepada radarbogor.id, ia membeberkan berkas-berkas perihal hasil tes calom kades Tamansari. “Tidak ada. Bisa lihat sendiri semua sesuai. Kemarin juga sudah kita berikan keterangan perihal ini kepada mereka (pihak yang proes),” katanya saat ditemui radarbogor. Id di Kantor Kecamatan Tamansari, Selasa (18/9).
Ia menjabarkan penilain dilakukan sesuai dengan prosedur. Bakan penilaian dilakukan secara dua tahap. Pertama hasil tes dipersiksa oleh para bakal calon kepala desa sendiri secara bergantian. Kedua dilakukan oleh pihak luar kecamatan.
“Jadi pemeriksaan juga didepan para bakal calon kepala desa. Mereka tukar lembar jawaban untuk saling memeriksa,” tutur mantan Camat Cisarua itu.
Selain itu, untuk penilaian, Bayu mejelaskan ada dua penilaian. Pertama penilaian poropolio, kedua penilaian umum.
“Jadi hasilnya bukan hanya tes tertulis saja. Tapi dari portofolio juga,” jelasnya.
Hal itupun dikatakan Ketua Tim Tes Tambahan Pilkades, Ojat Sudrajat. Kepada Radar Bogor ia mengaku saat seluruh tes yang dilakukan sudah sesuai dengan Perbub Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa. “itu yang jadi pegangan kami,” tukasnya. (all)
0 komentar:
Post a Comment