Banner 1

Monday, 2 September 2019

Bikin Heboh, Spanduk Beli Rumah Bonus Istri di Parungpanjang Akhirnya Ditertibkan



PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Masyarakat Parungpanjang, Kabupaten Bogor, sempat dihebohkan dengan spanduk yang bertuliskan “Hanya dengan Rp14 Juta Dapat Rumah Bonus Istri” beberapa waktu lalu.

Spanduk liar ini diketahui milik salah satu perumahan di Parungpanjang. Satpol-PP Kecamatan Parungpanjang pun langsung bertindak dengan menertibkan spanduk liar tersebut.
Kanit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang Judin menjelaskan, penertibkan spanduk dilakukan di Jalan Raya Cibunar, Desa Cibunar yang tidak memiliki izin alias spanduk liar.
“Penertiban spanduk itu bukan berdasarkan tulisan, tapi spanduk-spanduk itu tidak memiliki izin. Dalam penertiban ada 10 spanduk yang terpasang dari tiang terbuat dari batang bambu di sepanjang jalan. Semuanya sudah kami sita,” jelasnya kepada Radar Bogor, Jumat (30/8/2019).
Judin menambahkan, petugas Satpol PP Kecamatan Parungpanjang akan terus melakukan penertiban spanduk yang tidak berizin sebagian besar merupakan perumahan bersubsidi.
“Saya harapkan setiap spanduk perumahan yang sifatnya promosi di wajibkan untuk mengurus izin terlebih dahulu sebelum memasang di jalanan karena jelas sudah menyalahi aturan,” tambahnya.

0 komentar:

Post a Comment