JAKARTA-RADAR BOGOR, Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyayangkan sikap DPD yang membuat aturan calon pimpinan tidak boleh cacat etik. Dia menilai pencantuman tatib itu merupakan upaya penjegalan terhadap GKR Hemas secara sistematis menuju pimpinan DPD.
“Ada upaya menutup peluang Ibu Hemas secara sistematis,” kata Bivitri, Jumat (30/8).
Diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPD tengah menggodok wacana tak punya cacat etik sebagai salah satu syarat pimpinan DPD. Sementara pada akhir tahun lalu, GKR Hemas diberhentikan BK DPD karena dianggap memiliki cacat etik atau sering bolos.
Senada, Senator asal DIY GKR Hemas tidak mau ambil pusing terkait tatib syarat pimpinan DPD. Dia tetap optimis maju dalam kontestasi pemilihan capim DPD. Bahkan, dia mengklaim sudah mengantongi dukungan dari sejumlah anggota Dewan.
“(Dukungan) sudah ada dong. Tapi masih rahasia,” katanya.
Kalau soal larangan etik calon pimpinan DPD, kata Hemas, dia merasa tidak pernah bermasalah etik selama bertugas di DPD. Menurutnya, pemecatannya oleg BK DPD bersifat politis dan tidak mendasar.
Seharusnya, kata Hemas, dirinya tidak diberhentikan sebagai pimpinan DPD RI dengan cara-cara tidak etis. Menurutnya, upaya pemberhentiannya itu merupakan langkah yang tdak konstitusional. (JPNN)
0 komentar:
Post a Comment