Banner 1

Friday, 6 September 2019

Ada Adegan Percintaan, Begini Cara Aulia Membunuh Suami dan Anak Tirinya


JAKARTA-RADAR BOGOR, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap ayah dan anak dengan tersangka istrinya sendiri Aulia Kesuma (AK), 45, yang dibantu oleh beberapa orang lainnya.

Giat kali ini dititikan pada dua lokasi. Pertama di tower Mawar apartemen Kalibata City, dan kedua di kediaman Aulia di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ada 58 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini. Di TKP pertama dipergakan bagaimana proses perencanaan pembunuhan terhadap korban yang melibatkan Aulia, Kelvin dan eksekutor.
“Ada 58 adegan dan kemudian tadi diawali di Kalibata. Di sana ada 26 adegan. Artinya tadi adegan pertama dimulai dari keterangan tersangka 1 (Aulia), lalu dibenarkan tersangka yang lain,” ujar Argo di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
Di Kalibata diperagakan ketika Aulia menggelar pertemuan di sebuah kamar apartemen bersama Kelvin dan eksekutor maupun pihak perencana lainnya. Di situ tergambar jelas bagaimana perencanaan pembunuhan dibuat. Hingga para tersangka membeli peralatan yang akan digunakan, seperti obat tidur, hingga obat nyamuk.
Di TKP Lebak Bulus, ada 29 adegan yang diperagakan. Dimulai dari Aulia memasuki rumah saat pulang dari Kalibata. Sedangkan eksekutor Sugeng dan Agus masuk ke rumah melalui pintu garasi.
Dilanjutkan dengan Aulia menggerus obat tidur sebanyak 30 butir yang dimasukan ke dalam jus tomat. Minuman itu kemudian yang ditenggak oleh Pupung dan Dana. Adegan bercinta alias berhubungan intim antara Aulia dan Pupung sesaat sebelum pembunuhan terjadi juga diperagakan.
Dalam rekonstruksi ini juga digambarkan bagaimana eksekutor Sugeng dan Agus sempat merokok bersama sebelum membantu menghabisi Pupung dan Dana. Adegan kemudian bergeser ke ruang kamar, tempat Kelvin mengajak Dana menenggak minuman keras yang sudah dicampur dengan obat tidur.
Pembunuhan terhadap Pupung dan Dana semakin jelas saat para tersangka memperagakan membekap kedua korban yang telah terlelap akibat meminum obat tidur menggunakan sebuah handuk. Pupung dibekap langsung oleh Aulia menggunakan handuk kuning. Sedangkan dua eksekutor lainnya memegang tangan dan kaki.
Sementara itu, saat pembunuhan Dana, Kelvin yang membekap korban. Dibantu oleh dua eksekutor dengan cara yang sama. Setelah tewas, keduanya dibungkus dengan bed cover dan dipanggul menuruni tangga. Adegan diakhiri dengan para tersangka memasukan jenazah Pupung dana Dana ke mobil untuk selanjutnya dibawa ke Sukabumi.
“Nanti untuk rekonstruksi berkaitan dengan (pembakaran) mobil (di Sukabumi) akan dilakukan d Polda Metro Jaya,” imbuh Argo.
Dalam rekonstruksi juga tergambar masih ada dua orang DPO yang diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan ini. “Kan tadi juga ada peran pengganti yang dilakukan di sana (Kalibata, untuk menggambarkan DPO),” jelas Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyampaikan hasil rekonstruksi berjalan lancar. Tidak ada perbedaan antara BAP tersangka dengan rekonstruksi. “Sesuai dengan apa yang tersangka sampaikan,” pungkas Argo.
Sebagai informasi, rekonstruksi kali ini hanya diikuti oleh 3 tersangka. Yakni Aulia, Sugeng dan Agus. Sedangkan tersangka Kelvin tidak dihadirkan karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit akibat terkena luka bakar 30 persen saat membakar mobil berisi korban di Sukabumi.
Diketahui, warga Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan terbakarnya sebuah mobil dengan nomor polisi B2983SZH, Minggu (25/8). Pasalnya, saat api berhasil dipadamkan, ditemukan dua mayat pria. Mereka teridentifikasi ayah dan anak berinisial ECP, 54, alias Pupung dan D, 23. Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari keterangan yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, Aulia Kesuma (AK), 35 dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan obat tidur yang dicampur kedalam jus dan miras. Setelah tak sadarkan diri, korban dibekap hingga tewas.
Racun itu diberikan kepada ECP dicampur di dalam minuman, di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, D langsung dibekap hingga tewas. Tersangka AK diketahui merupakan istri dari ECP.(pin/JPC)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment