Banner 1

Wednesday, 9 May 2018

Tipikor Polda Jabar Geledah ULP



CIBINONG–RADAR BOGOR, Subdit 2 Unit 2 Kriminal Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Barat menggeledah kantor Unit Laya­­nan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Bogor, kemarin (7/5). Peng­geledahan dilakukan polisi sejak pukul 10.00 hingga sore hari. Selama penggeledahan, kantor ULP dijaga ketat polisi bersenjata lengkap. Seluruh pegawai yang biasa berkantor bahkan diminta keluar selama penggeledahan.
Informasi yang diperoleh Radar Bogor, penggeleda­han terkait dugaan suap yang ter­ja­di di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin Budi CW. Kedatangan mereka pun berdasarkan laporan Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) belum lama ini yang menduga terjadi praktik curang di ULP.
Dikonfirmasi soal pengge­ledahan yang dilakukan Polda Jabar di kantornya, Kepala ULP Budi CW sedang tidak berada di tempat. Ketika dikonfirmasi, Budi baru saja sampai di Jog­jakarta. Saat dihubungi, dia mengungkapkan, ULP terus berusaha berbuat yang terbaik dalam penyelenggaraan pe­lelangan barang dan jasa.
Baginya, menang dan kalah merupakan hal biasa dalam pelelangan. ”Rasa tidak puas pun akan selalu ada dari peserta lelang, khususnya yang kalah dan mereka bisa mengu­tara­kannya melalui hak sang­gah hingga pengaduan ke aparat penegak hukum,” kata dia.
Dia pun mengaku tidak kh­awatir dengan datangnya po­lisi ke ULPBJ. ”Ini hal biasa da­lam dunia pengadaan ba­rang dan jasa. Mudah-mu­­da­han bisa menjadi penye­ma­­ngat yang mendorong kami lebih baik lagi. Supaya pengadaan barang dan jasa lebih fair, efisien, transparan dan akun­tabel,” tuturnya.
Menurutnya, mengubah pa­ra­digma dalam pengadaan barang dan jasa agar bebas dari intervensi dan kepenti­ngan pihak tertentu, tidaklah mudah. Maka, sistem dan aturan main dalam pelelangan pun terus berubah.
”Sesuai de­ngan perkem­ba­ngan dan kebutuhan za­man, dong! Ma­kanya perlu per­juangan dan pengorbanan,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Gapensi Enday Dasuki menu­ding ada penyimpangan yang dilakukan kelompok kerja (pokja) ULPBJ dalam memenangkan sebuah perusa­haan. Salah satu proyek yang dipertanyakan dengan upaya melaporkannya ke Polda Jabar adalah pembangunan Jalan Lingkar Laladon.
Enday mengklaim peme­nang tender mengantongi sertifi­kat badan usaha (SBU) yang ti­dak terdaftar di Lembaga Pe­ngem­bangan Jasa Konstruksi (LPJK). Selain itu, proyek pemba­ngu­nan gedung Dispora juga di­soal oleh Gapensi karena cacat per­sya­ratan yang harus dipenuhi untuk memenangkan tender.
Gapensi berpraduga, ada se­suatu yang dimainkan. Ka­rena SBU tidak terdaftar di LPJK, tapi bisa menang lelang. SBU itu harus diikuti, tidak bisa dilanggar,” tegas Enday.
Ia melanjutkan, langkah per­suasif pun telah ditempuh un­tuk mengajukan sanggah dan somasi ke ULPBJ. Namun dia merasa tidak ditang­ga­pi. ”Harusnya, kalau ada sang­ga­han diteliti oleh pokja. So­ma­si kami pun tidak diindah­kan. Ini ada faktor kesengajaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Hu­mas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, belum bisa di­min­tai konfirmasinya ter­kait penggeledahan ini. Pesan Whats­app yang dilayang­kan Radar Bogor pun tidak dibalas hingga berita ini dibuat.(wil/c)

Sumber : Radar Bogor



0 komentar:

Post a Comment