Wednesday, 9 May 2018
Home »
» Tipikor Polda Jabar Geledah ULP
Tipikor Polda Jabar Geledah ULP
CIBINONG–RADAR BOGOR, Subdit 2 Unit 2 Kriminal Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Barat menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Bogor, kemarin (7/5). Penggeledahan dilakukan polisi sejak pukul 10.00 hingga sore hari. Selama penggeledahan, kantor ULP dijaga ketat polisi bersenjata lengkap. Seluruh pegawai yang biasa berkantor bahkan diminta keluar selama penggeledahan.
Informasi yang diperoleh Radar Bogor, penggeledahan terkait dugaan suap yang terjadi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dipimpin Budi CW. Kedatangan mereka pun berdasarkan laporan Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) belum lama ini yang menduga terjadi praktik curang di ULP.
Dikonfirmasi soal penggeledahan yang dilakukan Polda Jabar di kantornya, Kepala ULP Budi CW sedang tidak berada di tempat. Ketika dikonfirmasi, Budi baru saja sampai di Jogjakarta. Saat dihubungi, dia mengungkapkan, ULP terus berusaha berbuat yang terbaik dalam penyelenggaraan pelelangan barang dan jasa.
Baginya, menang dan kalah merupakan hal biasa dalam pelelangan. ”Rasa tidak puas pun akan selalu ada dari peserta lelang, khususnya yang kalah dan mereka bisa mengutarakannya melalui hak sanggah hingga pengaduan ke aparat penegak hukum,” kata dia.
Dia pun mengaku tidak khawatir dengan datangnya polisi ke ULPBJ. ”Ini hal biasa dalam dunia pengadaan barang dan jasa. Mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat yang mendorong kami lebih baik lagi. Supaya pengadaan barang dan jasa lebih fair, efisien, transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Menurutnya, mengubah paradigma dalam pengadaan barang dan jasa agar bebas dari intervensi dan kepentingan pihak tertentu, tidaklah mudah. Maka, sistem dan aturan main dalam pelelangan pun terus berubah.
”Sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman, dong! Makanya perlu perjuangan dan pengorbanan,” tandasnya.
Di sisi lain, Ketua Gapensi Enday Dasuki menuding ada penyimpangan yang dilakukan kelompok kerja (pokja) ULPBJ dalam memenangkan sebuah perusahaan. Salah satu proyek yang dipertanyakan dengan upaya melaporkannya ke Polda Jabar adalah pembangunan Jalan Lingkar Laladon.
Enday mengklaim pemenang tender mengantongi sertifikat badan usaha (SBU) yang tidak terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Selain itu, proyek pembangunan gedung Dispora juga disoal oleh Gapensi karena cacat persyaratan yang harus dipenuhi untuk memenangkan tender.
Gapensi berpraduga, ada sesuatu yang dimainkan. Karena SBU tidak terdaftar di LPJK, tapi bisa menang lelang. SBU itu harus diikuti, tidak bisa dilanggar,” tegas Enday.
Ia melanjutkan, langkah persuasif pun telah ditempuh untuk mengajukan sanggah dan somasi ke ULPBJ. Namun dia merasa tidak ditanggapi. ”Harusnya, kalau ada sanggahan diteliti oleh pokja. Somasi kami pun tidak diindahkan. Ini ada faktor kesengajaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, belum bisa dimintai konfirmasinya terkait penggeledahan ini. Pesan Whatsapp yang dilayangkan Radar Bogor pun tidak dibalas hingga berita ini dibuat.(wil/c)
Sumber : Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment