Friday, 11 May 2018
Home »
» Pengadilan Eksekusi Cilebut Barat
Pengadilan Eksekusi Cilebut Barat
SUKARAJA–RADAR BOGOR, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong mengekseskusi lahan sengketa di Kampung Cilebut Barat, Desa Cilebut Barat, kemarin (8/5). Eksekusi lahan ini dijaga petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sebelum eksekusi dilakukan, Juru Sita PN Cibinong Eli Suheli menjelaskan bahwa eksekusi ini berdasarkan permohonan yang diajukan kuasa hukum dari Sujato Gunawan, Lim Hui Khiang dan Jarno Jahya sebagai penggugat yang memenangkan kasus sengketa lahan tersebut.
Sementara, dari lahan yang dieksekusi, terdapat bangunan SD serta musala. Rencananya, lahan dan kedua bangunan itu akan dihibahkan oleh pemohon eksekusi pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
”Penyerahan sebidang tanah tersebut pada Pemkab Bogor merupakan wewenang pemohon, dan bukan wewenang kami,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Cilebut Barat Muhadi mengungkapkan, masyarakat Cilebut Barat meminta agar lapangan sepak bola, musala dan SDN Cilebut 5, jalan masuk, termasuk pos keamanan desa tidak dieksekusi oleh pihak mana pun. ”Itu harapan besar masyarakat,” tuturnya.
Ia mengaku, sebelum eksekusi pihaknya sudah menyampaikan informasi ke masyarakat berdasarkan hasil rapat koordinasi di PN Cibinong. Tujuannya, agar eksekusi tidak anarkis.
”Karena tim eksekutor ada payung hukumnya, ada aturan main, ada undang-undang dan putusan lainnya. Saya tidak mau warga Cilebut Barat terprovokasi oleh pihak mana pun. Siapa pun yang terprovokasi, saya angkat tangan,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kabag Ops Polres Bogor Kompol A Faisal Pasaribu mengungkapkan, pihaknya hanya diminta Pengadilan Negeri Cibinong untuk membantu mengamankan proses eksekusi tersebut. ”Kami menerjunkan pasukan gabungan TNI-Polri sebanyak 250 personel,” ungkapnya.
Ia menerangkan, meskipun ada negosiasi sebentar di gerbang dengan pihak tergugat yang kalah dalam kasus ini, namun proses eksekusi bisa berjalan dengan lancar.
”Dari sisi keamanan tidak ada gangguan-gangguan yang menghalangi eksekusi ini, sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.(wil/c)
Sumber : Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment