Banner 1

Friday, 11 May 2018

Pengadilan Eksekusi Cilebut Barat



SUKARAJA–RADAR BOGOR, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong me­ng­ekseskusi lahan sengketa di Kampung Cilebut Barat, Desa Cilebut Barat, kemarin (8/5). Eksekusi lahan ini di­jaga petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Ka­bupaten Bogor.
Sebelum eksekusi dilaku­kan, Juru Sita PN Cibinong Eli Suheli menjelaskan bahwa eks­­ekusi ini berdasarkan per­mohonan yang diajukan kuasa hukum dari Sujato Gunawan, Lim Hui Khiang dan Jarno Jahya sebagai penggugat yang memenangkan kasus seng­ke­ta lahan tersebut.
Sementara, dari lahan yang dieksekusi, terdapat bangu­nan SD serta musala. Renca­nanya, lahan dan kedua ba­ngunan itu akan dihibahkan oleh pemohon eksekusi pada Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor sebagai fas­ilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
”Penyerahan sebidang ta­nah tersebut pada Pemkab Bogor merupakan wewenang pe­mohon, dan bukan we­wenang kami,” jelasnya.
Sementara itu, Kades Cilebut Barat Muhadi mengung­kapkan, masyarakat Cilebut Barat meminta agar lapa­ngan sepak bola, musala dan SDN Cilebut 5, jalan masuk, ter­masuk pos keamanan desa tidak dieksekusi oleh pihak mana pun. ”Itu harapan besar masyarakat,” tuturnya.
Ia mengaku, sebelum ek­sekusi pihaknya sudah me­nyam­paikan informasi ke masyarakat berdasarkan hasil rapat koordinasi di PN Ci­binong. Tujuannya, agar eksekusi tidak anarkis.
”Karena tim eksekutor ada payung hukumnya, ada aturan main, ada undang-undang dan putusan lainnya. Saya tidak mau warga Cilebut Barat terprovokasi oleh pihak ma­na pun. Siapa pun yang ter­provokasi, saya ang­kat ta­ngan,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kabag Ops Pol­res Bogor Kompol A Faisal Pa­saribu mengung­kapkan, pihaknya hanya di­minta Pengadilan Negeri Ci­bi­nong untuk membantu me­nga­mankan proses ekse­kusi tersebut. ”Kami mener­junkan pasu­kan gabungan TNI-Polri sebanyak 250 personel,” ungkapnya.
Ia menerangkan, meskipun ada negosiasi sebentar di gerbang dengan pihak tergugat yang kalah dalam kasus ini, namun proses eksekusi bisa berjalan dengan lancar.
”Dari sisi keamanan tidak ada gangguan-gangguan yang menghalangi eksekusi ini, sehingga bisa berjalan se­bagaimana mestinya,” tan­dasnya.(wil/c)

Sumber : Radar Bogor



0 komentar:

Post a Comment