Banner 1

Friday, 2 February 2018

Warga Bingung Kebijakan Baru Disdukcapil


CIAWI–Pro-kontra kebijakan baru me­ngenai penandatanganan kartu keluarga (KK) oleh kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor terus bergulir. Alasannya, banyak waktu yang terbuang oleh warga selaku pemohon, termasuk yang kategori prioritas.

Pantauan Radar Bogor di kantor Kecamatan Ciawi, kemarin (31/1), pelayanan penerbitan KK berjalan seperti biasa. Namun beberapa warga belum mengetahui adanya perubahan kebijakan yang diterapkan Disdukcapil tersebut.

”Saya ngurus KK perubahan karena ada penambahan anggota keluarga baru,” ujar Sutisna (41), warga Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, kepada Radar Bogor.

Ia mengaku tak tahu jika pener­bitan KK bisa berjalan lama ka­rena harus ada tanda tangan kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor. ”Wah, repot juga ya. Tapi apakah gak kejauhan kalau diurus di Cibinong? Terus berapa hari baru bisa saya terima?” tanyanya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Keca­matan Ciawi Muhtar mengung­kapkan, pencetakan KK masih dilakukan di kantor kecamatan. Sementara ini, berkas yang sudah di-input, langsung diantarkan ke kantor Disdukcapil oleh operator. ”Setelah dicetak baru diantarkan untuk ditandatangani.

Sementara ini oleh operator, tapi ke depannya ada kurir dari dinas yang mengambil ke kecamatan. Lalu diantar balik lagi ke sini,” jelasnya.

Sambung dia, hal itu baik dilakukan namun menjadi problema bagi warga yang sangat membutuhkan. Dengan sistemasi seperti itu, warga yang memerlukan pencetakan KK secara cepat mau tak mau harus mengambil sendiri ke kantor Disdukcapil.

”Kami juga tetap layani bagi yang membutuhkan cepat. Kalau mau diambil sendiri, ya, berarti dicetaknya di sana. Berkas yang sudah di-input di sini (kecamatan, red), kami verifikasi lalu disertakan nota bahwa berkasnya sudah benar, baru dicetak di sana,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Disduk­capil Kabupaten Bogor telah menetapkan kebijakan baru untuk penerbitan KK.

Di mana, penanda­tanganan KK kali ini harus dilakukan kepala Disdukcapil. Kebijakan ini pun dianggap masyarakat meropotkan dan akan memakan waktu.(dka/c)

sumber :Radar Bogor

Related Posts:

  • Sempat Terseret Sejauh 30 Meter Kecelakaan mobil terjadi di Perumahan 1 Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Kamis (29/03), tepatnya di rel kereta api. Informasi yang dihimpun Radar Bogor, kecelakaan tersebut terjadi pukul 18.30 WIB.Mo… Read More
  • Grand Opening Optik Winsee Sukses Menangkan Hati Pecinta Kacamata Kacamata awalnya hanya diperuntukkan sebagai alat untuk membantu penglihatan. Namun seiring berkembangnya dunia fashion, kacamata pun bertambah peruntukkannya menjadi penunjang penampilan. Bahkan sejumlah orang memasukkan … Read More
  • Dokter Tembak Istri Terancam Hukuman Mati Masalah rumah tangga yang berkepanjangan bisa menimbulkan aksi nekat yang tidak terduga. Pelakunya dari kalangan mana saja. Seperti peristiwa pembunuhan yang terjadi November 2017 lalu. Tersangka dokter Ryan Helmi (41) nek… Read More
  • Bogor, Kota Terpopuler di Media BOGOR–RADAR BOGOR, Lewat ajang Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2018, Kota Bogor dianugerahi penghargaan sebagai Kota Terpopuler di Media. Penghargaan ini diberikan berdasarkan media monitoring yang dilakukan sepan… Read More
  • Bimtek Gunakan Simardi BOGOR–RADAR BOGOR, Setelah dua bulan mengubah pola kerja menjadi berbasis online, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bogor tetap melakukan bimbingan teknis (bimtek), seperti di Museum Tanah, Kamis (29/3). Hal itu dilakukan … Read More

0 komentar:

Post a Comment