Wednesday, 7 February 2018
Home »
» Terapkan Hunian Vertikal, Antisipasi Berkurangnya Lahan Basah
Terapkan Hunian Vertikal, Antisipasi Berkurangnya Lahan Basah
CIBINONG–Meski backlog (kekurangan hunian) Kabupaten Bogor di 2017 mencapai 150.000 unit, di sisi lain, pembangunan perumahan di Bumi Tegar Beriman kian menjadi. Penghuninya didominasi bukan warga Kabupaten Bogor.
Soal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun mengaku tidak bisa mengendalikan pembangunan perumahan. Akibatnya, banyak lahan baik yang alih fungsi semakin tak bisa dihindari.
Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Bogor, Suparno menjelaskan, saat ini jumlah perumahan mencapai 816. Hal tersebut belum ditambah cluster yang mencapai 319 unit. Ia pun mengaku kesulitan untuk membatasi pertumbuhan perumahan.
”Tidak bisa dikendalikan, susah. Paling yang membatasi itu di bagian tata ruang. Salah satunya melalui ketentuan teknis, right of way (ROW) 8 meter, kalau hanya 6 meter ditolak,” jelas Suparno.
Menurut Suparno, ke depan Pemkab Bogor akan memikirkan bagaimana cara membangun hunian perumahan tanpa memakan lahan yang terlalu banyak. Salah satunya adalah dengan melakukan pembangunan perumahan secara vertikal (ke atas).
”Contohnya di Cibinong Raya. Di sini bangunan yang ada harus vertikal, karena sudah tidak ada lahan lagi. Tapi di sisi lain kebutuhan semakin meningkat, dan di sini sudah masuk zona merah.Namun karena Cibinong Raya ini adalah pusat kegiatan ekonomi, tidak mungkin menyediakan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo mengatakan, seharusnya ide pembangunan perumahan secara vertikal itu dilakukan secara dini. Mengingat sudah banyak alih fungsi lahan terjadi.
”Sekarang cluster banyak yang nakal, apalagi jika persoalan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang banyak tidak dipenuhi pengembang. Ke depan harus seperti apartemen,” katanya.
Kukuh menilai, dari persoalan ini, Pemkab Bogor lebih takut kepada para pengembang. “Ya sekarang kenyataannya seperti itu, pemerintah malah takut kepada pengembang dan mengorbankan rakyatnya. Pengembang diuntungkan, lantas rakyat yang dirugikan.
Kalau Dinas Tata Ruang mempertahankan aturan, saya rasa tidak akan pernah ada alih fungsi lahan ini,” ungkapnya.
Sebab, sesuai aturan, harusnya tidak boleh ada izin pembangunan hunian di lahan basah.(wil/c)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Yakin Juarai Liga 1 2018, Pelatih PSM Ungkap Kegagalan Musim Lalu JawaPos.com – PSM Makassar tak mau kembali kehilangan kesempatan meraih gelar juara Liga 1. Mereka akan bekerja keras pada empat laga tersisa untuk menjadi yang terbaik di kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia i… Read More
Perkiraan Cuaca Hari Ini: Jawa Barat Berpotensi Hujan Ringan Hingga Malam Hari BOGOR-RADAR BOGOR, Berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG Jawa Barat, pagi hari ini secara umum berawan. Berpotensi hujan ringan di Bekasi Utara dan Karawang Utara. Antara siang dan sore hari secara umum berawan dan berp… Read More
Digoda Real Madrid, Suso Beri Respons Mengejutkan JawaPos.com - Real Madrid mulai membidik sejumlah pemain untuk didatangkan di bursa transfer musim dingin 2019 nanti. Dari beberapa nama, Suso Fernandez dikabarkan masuk dalam daftar buruan Los Blancos. … Read More
Terkait Tim Berpeluang Juara Liga 1 2018, Pelatih PSM Sebut Hanya Tiga JawaPos.com - Liga 1 2018 mendekati tikungan akhir. Laga-laga krusial pun tersaji dan hasilnya berpengaruh terhadap komposisi klasemen. PSM Makassar yang saat ini berada di puncak mulai berhitung dengan peluang menjuarai… Read More
Hadapi Laga Krusial, Persija Tanpa Empat Pemain Pilar JawaPos.com - Persija Jakarta dipastikan pincang saat menghadapi tuan rumah PSM Makassar, Jumat (16/11). Padahal, laga tersebut cukup krusial bagi Persija dalam persaingan memperebutkan gelar juara Liga 1 2018. Hasil ser… Read More
0 komentar:
Post a Comment