Banner 1

Tuesday, 6 February 2018

PKL Citeureup segera Direlokasi


CITEUREUP–Pemerintah Kecamatan Citeureup berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang biasa menjajakan dagangannya di Pasar I dan II Citeureup. Lokasi tersebut berada di Jalan Mayor Oking, tak jauh dari kantor Kecamatan Citeureup yang dinilai strategis untuk menata para PKL. “Lahan itu ada di ruko dekat kantor kecamatan, hanya saja perlu modal awal untuk penataan dan itu yang belum ada,” ujar Camat Citeureup Asep Mulyana kepada Radar Bogor, kemarin (4/2).

Menurut Asep, ruko tersebut dibangun atas kerja sama pemda dengan pengelo­la. Selain itu, lokasinya pun tak jauh dari keramaian orang berlalu lalang.

Renca­nanya, ruko itu tidak hanya seba­gai pusat perbe­lanjaan melainkan juga sentra kuliner. “Kemarin kami baru membi­carakan untuk mencari CSR agar bisa membangun lokasi penataannya, karena memang setiap tahun orien­tasinya ke­pada PKL yang benar-benar meng­gang­gu situasi, kon­disi dan keindahan,” tuturnya.

Dirinya pun mengaku telah menyosi­alisasikan rencana tersebut kepada pemilik ruko dan para PKL. Bahkan, Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Kabupaten Bogor telah menyurvei dan mempelajari lokasi tersebut. Tak hanya itu, dinas juga telah menyetujuinya. “Mudah-mudahan bisa masuk ke program musrenbang mereka,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, sambungnya, terdapat sekitar 80 hingga 100 PKL yang biasa berjualan di depan Pasar Citeureup I dan II. Mayoritas mereka memang berdomisili di Citeureup. “Memang, konsekuensi kita sebagai wilayah perkotaan jadi tujuan orang dari mana-mana mencari nafkah,” ungkapnya.

Asep memiliki prinsip, selama para PKL berjualan tidak mem­bangun lokasi yang permanen, dirinya pun takkan mengusiknya. Namun, apabila di lapangan terlihat ba­ngunan yang permanen, dirinya tak akan segan-segan untuk melakukan pener­tiban. “PKL itu kan sifatnya berpindah-pindah, kalau tidak begitu berarti bukan PKL dan itu sudah jelas mengganggu keindahan dan kebersihan,” pungkasnya.(rp2/c)

sumber :Radar Bogor

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment