Friday, 2 February 2018
Home »
» Demiz Tolak Polisi Jadi Pj Gubernur
Demiz Tolak Polisi Jadi Pj Gubernur
BANDUNG–Rencana penunjukan jenderal polisi sebagai penjabat (Pj) gubernur Jawa Barat (Jabar) memicu reaksi beberapa kandidat peserta pilgub Jabar. Penolakan paling kentara muncul dari Deddy Mizwar (Demiz). Bakal calon gubernur yang nyalon bersama Dedi Mulyadi itu tegas menolak Pj gubernur dari perwira tinggi (pati) Polri.
Deddy khawatir hal itu memengaruhi proses di Pilgub Jabar. Sebab, salah satu bakal calon berasal dari unsur Polri, yaitu Anton Charliyan. ”Kemungkinan nanti ada keterkaitan dengan pilkada itu sendiri,” ujar Deddy.
Dia memerinci, Pj gubernur menjabat mulai 13 Juni. Padahal, coblosan diadakan pada 27 Juni. Di antara waktu itu, kata dia, perlu diwaspadai. ’’Kok tiba-tiba (Pj gubernur) polisi, kontestan (Pilgub Jabar) ada dari polisi. Nah, daripada mengundang tanda tanya, mending menurut saya dikaji ulang,” tegasnya.
Deddy juga menganggap rencana itu bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur penjabat gubernur harus berasal dari pimpinan tinggi madya, bukan institusi lain. ’’Bagaimana juga kemampuan polisi dalam mengelola pemerintahan daerah,” katanya, bernada tanya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi lebih diplomatis. Dia menganggap Pilgub Jabar tidak seseram yang dibayangkan hingga harus menempatkan pati Polri sebagai Pj gubernur. Sebab, selama ini kontestasi politik tidak pernah mengalami intervensi dari pihak mana pun dan selalu berlangsung aman damai. Dedi mengungkapkan, selama jalannya Pilkada Jawa Barat, tidak pernah terjadi isu SARA. Sebab, masyarakat sudah dewasa serta terbiasa melaksanakan pesta demokrasi dengan baik.
”Jangankan pilgub yang tingkat resistansinya rendah, saya (bupati Purwakarta, red) bikin pilkades serentak di 150 desa saja berjalan aman,” urainya.
Pendapat berbeda disampaikan bakal calon wakil gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. ’’Saya secara pribadi setuju-setuju saja dan tidak keberatan siapa pun itu. Itu wewenangnya pusat dan saya serahkan kepada pemerintah pusat,” tuturnya.
Meski demikian, Uu sangat menitikberatkan soal dasar hukum dan pelanggaran. ”Saya tidak keberatan selama tidak ada payung hukum yang dilanggar,’’ jelasnya. Disinggung mengenai kemungkinan Pj gubernur tidak netral, dia mengembalikan pada penafsiran masing-masing. (mg2/mg1/ziz/rie/c17/oni)
sumber : Radar Bogor
Related Posts:
Pemkot Bogor Umumkan Formasi CPNS 2018, Berikut Rinciannya BOGOR-RADAR BOGOR, Pemkot Bogor resmi mengumunkan formasi kebutuhan PNS dalam rekrutmen CPNS 2018. Dalam pengumuman tersebut, tersedia 244 lowongan, 18 diantaranya lowongan untuk guru khusus honorer kategori 2 (K2), 135 … Read More
Santap Daging Puyuh Goreng dan Bakar Ini, Rasanya..Emmm. Mantap! BOGOR-RADAR BOGOR, Menu makanan dari bahan daging puyuh menjadi salah satu panganan yang banyak digemari oleh masyarakat Kota Bogor saat ini. Rasa daging puyuh yang gurih mampu membuat anak–anak sampai orang tua menyukai… Read More
Bus Mini Trans Terguling di Jalan Gatot Subroto, Begini Kondisinya JAKARTA-RADAR BOGOR, Sebuah bus Mini Trans terguling di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Bus berwarna oranye itu terguling tepat di depan Kantor Dirjen Pajak. Mobil itu terl… Read More
PN Kota Bogor Ketuk Kesepakatan Damai Lahan R3 BOGOR – RADAR BOGOR,Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor mengetuk palu tanda ditutupnya sidang putusan mediasi akte perdamaian antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan pemilik lahan Regional Ring Road (R3) seksi 2, Siti… Read More
Alasan Eks Finalis Indonesian Idol jadi Bandit Jalanan, Untuk Membiayai Anak di Pesantren JAKARTA-RADAR BOGOR, Tak tahan hidup susah setelah karirnya di dunia tarik suara redup. Dede Richo Ramalinggam, finalis Indonesian Idol 2008 nekad terjun jadi bandit jalanan bermodus pecah kaca. Namun petualangan Dede ha… Read More
0 komentar:
Post a Comment