Banner 1

Thursday, 8 February 2018

29 Shelter Transpakuan Diawasi CCTV


AWASI: Petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor memperketat pengawasan di halte Transpakuan pascainsiden perusakan beberapa waktu lalu.
BOGOR–RADAR BOGOR, Pascainsiden perusakan oleh pelaku tidak dikenal, Dinas Perhubungan (Dishun) Kota Bogor bakal memperketat pengawasan shelter Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT). Sebanyak 29 titik dibenahi dengan pemasangan CCTV pengawas.
“(Kaca-kaca shelter) yang pecah sudah dipasang lagi dan sudah selesai dikerjakan. Ke depannya kami akan mem­perketat pengawasan,” ujar Kepala Seksi Teknik Prasarana pada Dishub Kota Bogor, Adhi Bagus Indrawan kepada Radar Bogor.
Menurut Adhi, pembangunan anggaran pada 2019 akan melingkupi 29 titik lokasi shelter. Selain memperbaiki sarana, juga akan dilengkapi dengan CCTV. Tujuannya, kata dia, agar Dishub dapat mengawasi lokasi fasilitas dengan baik.
Terutama dari aktivitas yang bukan fungsinya, seperti jadi tempat tidur, tempat berjualan, maupun tempat nongkrong.
“Ada pos juga yang mengawasi. Nanti CCTV dipasang di tiang atau tempat tersembunyi demi keamanan kita bersama,” jelasnya.
Adhi menegaskan, warga yang kedapatan merusak sarana prasarana umum akan dijerat Perda Nomor 8 Tahun 2006. Selain hukuman penjara tiga bulan, pelaku juga didenda hingga Rp50 juta. Misalnya, merusak bangunan milik pemerintah, taman, dan fasilitas umum lainnya.
Jika memergoki pelaku perusakan, kata Adhi, warga dapat segera menangkapnya tetapi tidak main hakim sendiri. “Laporkan kepada aparat kepolisian,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Adhi, Dishub mengimbau agar warga menanamkan rasa kepedulian. Terutama menjaga sarana publik bersama demi kepentingan bersama dengan menanam rasa memiliki.
Diberitakan sebelumnya, pada 17 Januari lalu,  shelter Transpakuan di Jalan Pajajaran dirusak pelaku tak dikenal. Sebanyak empat etalase kaca pecah. Polsek Bogor Timur hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut.(don/c)

sumber :Radar Bogor

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment