CISARUA-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor rupanya menyiapkan uang kerohiman bagi warga Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, yang bangunannya dibongkar Satpol PP. Sebanyak 25 dari 53 pemilik bangunan liar akan mendapatkan dana kerahiman.
Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, pemberian dana kerahiman untuk pemilik rumah tinggal sementara yang digunakan untuk vila esek-esek tidak akan mendapatkan dana kerahiman. “Dana tersebut hanya untuk 25 pemilik rumah tinggal saja,” kata Ade, Jumat (30/8).
Ketika ditanya besaran dana kerahiman dan kapan akan diberikan, politisi PPP ini masih melakukan diskusi bersama Satpol PP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. “Kami diskusikan terlebih dahulu dengan SKPD terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan menjelaskan, dana kerahiman bersikap insidentil dan kebijakan bupati termasuk besaran dana kerohimannya.
“Kalau dari Satpol PP tidak ada istilah dana kerahiman karena mereka kan sudah puluhan tahun menduduki tanah milik negara yang disewa oleh PT Sumber Sari Bumi Pakuan,” jelas Ruslan.
Ditempat terpisah, Koordinator warga Kampung Naringgul mengaku sudah mendengar akan mendapat dana kerahiman, tetapi warga menolak karena lebih memilih bangunan rumah tinggalnya tidak dibongkar oleh Satpol PP.
“Kemarin kami membolehkan jika bangunan vila dibongkar tetapi terkait rencana pemberian dana kerahiman bagi pemilik bangunan rumah tinggal itu kami tolak! warga lebih memilih untuk tidak dibongkar,” ucapnya.
Sebelumnya, petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan rumah penduduk di kawasan Puncak, Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (29/8).
Eksekusi bangunan sempat diwarnai kericuhan antara warga dengan petugas Satpol PP. Warga histeris saat rumah tinggal mereka dibongkar dan digusur paksa Satpol PP. Bahkan, salah satu warga perempuan harus diberi alat bantu pernapasan karena terlalu histeris, berteriak dan berontak.
Polwan dan anggota Satpol PP perempuan pun harus menenangkan perempuan yang mengenakan pakaian belang hitam putih itu. Pun dengan bocah perempuan berjilbab yang masih mengenakan seragam SD, terus memaki-maki petugas yang mengangkuti barang dari rumah-rumah yang ada di kampung itu.
“Teu ikhlas (tidak ikhlas, red). Mau tinggal dimana? Mau tinggal dimana?,” teriak bocah itu histeris. Pembongkaran sendiri menyasar bangunan-bangunan yang dianggap tidak berizin di Desa Tugu Selatan dan Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.(ded)
0 komentar:
Post a Comment