BANDUNG-RADAR BOGOR, Asep Saepudin alias Ujang (34) marah dan nekat menebas jari suami baru istrinya. Akibatnya, jari kelingking suami kedua istrinya Cece Carmadi itu putus. Ujang, yang terbakar api cemburu, mendatangi korban sambil membawa golok.
Ini dilakukannya karena tidak terima istrinya melakukan poliandri. Insiden berdarah ini berlangsung di Jalan Sukabakti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (4/8/2019).
“Karena istrinya menikah siri dengan korban, hal itu menyulut cemburu. Korban didatangi pelaku di sebuah gang, berhadapan satu sama satu,” ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin di Mapolsek Kiaracondong, Kota Bandung, Kamis (5/9/2019).
Cekcok berujung duel tak terhindarkan. Ujang melayangkan golok ke arah kepala Cece. “Diarahkan ke kepala, tapi ditangkis oleh korban dengan tangannya, mengenai kelingking sampai putus,” kata Asep seperti dikutif dari detikcom.
Asep menuturkan istri Ujang menikah lagi dengan Cece karena berbagai pertimbangan. Bahkan sudah tiga bulan ini, menurut Asep, Ujang dan istrinya pisah ranjang.
“Salah satunya karena nggak pernah dibiayai. Memang selama ini pelaku belum diceraikan oleh istrinya. Kemudian menikah siri dengan korban. Jadi poliandri,” tutur Asep.
Ujang kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Ia ditahan di Mapolsek Kiaracondong. Bapak dua anak ini dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.(pin/dtc)
baca juga artikel asli di https://www.radarbogor.id/2019/09/05/poliandri-pria-34-tahun-ini-hajar-suami-baru-istrinya/
0 komentar:
Post a Comment