DEPOK-RADAR BOGOR, Lagu Hati-hati ciptaan Koko Tole yang dinyanyikan Wali kota Depok Mohammad Idris, mulai diperdengarkan di lampu merah simpang Ramanda. Namun, tidak sepanjang waktu lagu tersebut diputar. Dinas Perhubungan (Dishub) hanya memutar pada pukul 09.00 WIB pagi dan pukul 15.00 WIB. Pemutaran lagu ini menjadi kontroversi di kalangan warga Depok, Jawa Barat.
Pemutar musik di lampu merah tak hanya di Kota Depok saja. Beberapa kota besar seperti Kota Bandung juga sudah menerapkan hal serupa. Di Kota Bandung operator bisa langsung berkomunikasi dengan pengguna jalan melalui microphone, melalui pengeras suara yang ada di lampu merah. Selain lagu, Walikota Depok juga menyisipkan pesan diantara lagu hati-hati.
Adanya kebijakan tersebut masih menjadi perhatian banyak warga, ada yang bingung, lucu, dan aneh. Karena hal tersebut baru pertama kali dilakukan di Kota Depok, tepat di simpang Ramanda. Berbagai tanggapan dilontarkan warga mengenai pemutaran lagu tersebut. Ada yang suka dan ada juga yang kurang berkenan. Salah satu driver ojek online, Sartono mengatakan, lagu tersebut bagus diputar untuk peringatan seluruh pengendara.
“Bagus juga lagunya ada pesan berlalu lintas yang baik. Kalau kita kan suka lupa dan melanggar, di jalan karena gak ada yang mengingatkan. Itu menurut saya yah bagus,” kata Sartono seperti dikutip Radar Depok (Radar Bogor Group), Selasa (3/9).
Menurutnya, pengeras suara di lokasi kurang menjangkau seluruh simpang Ramanda. Sehingga yang dari kejauhan tidak terlalu terdengar. “Suara toanya agak kecil ya kalau jaraknya jauh dari lampu merah. Tapi kalau di depan kedengaran. Pesan teks yang disampaikan sampai ke pengendara tapi kesadaran masing-masing pengendara aja,” katanya.
Tanggapan lain datang dari warga Pancoranmas, Muhammad Adli. Dia mengaku, kurang suka dengan nyanyian Walikota Depok. Menurutnya, lagu tersebut kurang enak, apalagi seolah pembuatan lagi dibuat seadanya. “Kaya lagu anak-anak, kurang enak, seharusnya lagunya yang buat nyaman, dan menghibur, untuk membuat rileks pengendara,” kata Muhammad Adli.
Sementara itu, Inayah Hamidi, salah seorang guru di salah satu sekolah menengah atas di Kota Depok mengatakan, dengan adanya lagu tersebut tidak berpengaruh dengan kemacetan yang ada di simpang ramanda.
“Ngga ada lagu, sama ada lagu, anteran lalu lintas di lampu merah sepertinya sama saja, tidak ada perubahan, malah menambah polusi suara di jalan saja,” katanya.
Sementara, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan, selama transportasi umum tidak ditata, model manajemen apapun tidak akan selesaikan masalah di Depok. “Akar masalah kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di kota-kota di Indonesia, termasuk Kota Depok karena pemerintah setempat tidak mau menata transportasi umum,” ujar Djoko.
Menurutnya, semakin lama tidak menata transportasi umum akan semakin menambah masalah. Memang menata angkutan umum tidak sekedar sediakan sarananya saja urusan selesai. Apalagi masih beroperasi angkutan model manajemen lama yang sulit diajak kompromi juga jadi masalah.
Selain menyediakan sarana angkutan umum yang nyaman harus disediakan, juga diperlukan prasarana pendukung, seperti halte, jalur kendaraan tidak bermotor (trotoar dan jalur sepeda), bahkan perangkat IT. “Belum lagi harus menyiapkan kelembagaan baik di regulator maupu operator,” kata Djoko.(pin/rd)
0 komentar:
Post a Comment