Banner 1

Thursday, 19 September 2019

Jadi Dalang Pencemaran, DLH Kabupaten Bogor Kembali Eksekusi Dua Pabrik


CILEUNGSI – RADAR BOGOR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kembali menutup permanen pipa pembuangan limbah dua industri di kawasan timur Kabupaten Bogor, Selasa (17/9/2019). Keduanya belakangan diketahui terbukti menjadi dalang pencemaran Sungai Cileungsi.
Dua industri yang ditindak dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, yaitu PT IB berlokasi di Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, dan PT ABC di Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Sekretaris DLH (Sekdis) Anwar Anggana menjelaskan, ini sebagai efek jera dan peringatan bagi seluruh industri yang limbahnya dibuang ke sungai Cileungsi.
Penutupan saluran buang limbah dua industri itu, lanjut Anwar, merupakan bagian dari tindakan tegas pemerintah Kabupaten Bogor, sesuai instruksi Bupati Bogor Ade Yasin. Ade dikenal getol untuk menjadikan sungai Cileungsi jernih kembali.
“Bukan hanya dua industri. Kami sudah mendata 12 industri. Kemungkinan bertambah yang akan segera menyusul untuk dilakukan penutupan permanen saluran pembuangan limbahnya. Setiap satu minggu kami akan tindak empat perusahaan,” tandas Anwar.
Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) yang rajin memonitor kondisi kedua sungai itu pun memberikan apresiasi atas tindakan tegas DLH Bogor. Mereka juga meminta pengawasan yang lebih ketat untuk Sungai Cileungsi.
“Selain penindakan, KP2C meminta DLH Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah  pemulihan lingkungan agar sungai menjadi baik. Agar kualitas air sungai menjadi baik,” ujar Ketua KP2C, Puarman. (rp1/c)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment