Banner 1

Wednesday, 4 September 2019

Isu JAI Muncul Lagi di Parung, Ini Kata MUI Kabupaten Bogor



CIBINONG-RADAR BOGOR, Isu kembalinya Jamaah Ahmadiah Indonesia (JAI) di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor kembali mencuat.

Dikabarkan, JAI akan melakukan mediasi dengan MUI Kabupaten Bogor, Kemarin (2/9). Dengan tujuan agar keberadaan mereka bisa di terima di bumi tegar beriman.
Namun, hal itu dibantah oleh Ketua MUI Kabupaten Bogor, Mukrie Adji. Kepada Radar Bogor, ia mengatakan bahwa, hal tersebut tidaklah benar. Tidak ada rapat membahas perihal JAI dalam rapat yang dilaksanakan MUI Kabupaten Bogor.
“Tidak ada tuh (JAI red). Tidak ada. Kok mediasi. Kan sudah selesai,” katanya saat dihubungi Radar Bogor, kemarin (9/2).
Dia menegaskan, rapat yang dilakukan MUI pada Senin (2/9), kemarin adalah pertemuan biasa. Dia mengatakan, rapat tersebut membahas soal kesatuan umat juga menyikapi musim kemarau yang melanda kabupaten Bogor.
“Kami rapat menyatu membahas persatuan umat. Bagaimana umat ini menyatu kembali setelah pilres (Pemilihan Presiden) dan pileg (Pemilihan Legislatif),” kata dia.
Selain itu, dia melanjutkan, dalam pembahasan mereka juga berdiskusi tentang masalah kekeringan yang melanda di Kabupaten Bogor akibat kemarau tahun ini. “Musim kemarau ini, kami akan lakukan solat istisqo. Tidak ada soal itu (JAI red),” kembali dia menegaskan.
Iapun mengatakan bahwa perihal JAI di Parung, Kabupaten Bogor, sudah selesai tahun 2005. “Kita sudah selesai. Baik Peraturan bupati tentang pelarangan. Gubernur juga sudah. Kita tidak ada pembahanan apapun soal itu (JAI red),” tukasnya.
Seperti diketahui, dari segi eksistensi, Ahmadiyah adalah sebuah gerakan kebangkitan Islam dan mazhab atau aliran baru dalam Islam, baru lahir lebih dari satu abad lalu, yang tak lepas dari kontroversi yang percaya ada nabi setelah Nabi Muhammad.(all/c)

0 komentar:

Post a Comment