KLAPANUNGGAL–RADAR BOGOR,Keberadaan galian C di Desa Ligarmukti, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kembali disoal. Pasalnya, lalu-lalang truk pengangkut hasil galian sangat mengganggu dan mengancam keselamatan para pengendara sekitarnya.
Selama musim kemarau ini, truk pengangkut galian itu beroperasi siang dan malam. Akibatnya, debu dari truk pengangkut hasil galian itu sangat mengganggu kesehatan dan merugikan warga di sana.
“Ya, kami warga di sini (Klapanunggal) sangat terganggu dengan hilir mudiknya truk pengangkut hasil galian. Setiap harinya ada ratusan truk membawa hasil galian. Soalnya, operasinya siang malam,” ujar salah seorang warga, Soleh (45).
Dia mengaku, mayoritas warga di sana tak ada yang berani protes karena galian dilindungi preman. “Warganya gak berani (protes), soalnya ada yang bekingi,” terangnya
Sementara, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Klapanunggal, Dedi mengklaim, pihaknya telah melayangkan surat pemberhentian pada pekerjaan galian tanah tersebut. “Sudah saya tanda tangani suratnya. Kades (Kepala Desa) Ligarmukti langsung mengumpulkan mereka,” kata Deni.
Menurut Deni, pada Selasa (27/08) lalu Pemerintah Desa Ligarmukti tengah melakukan musyawarah bersama warga dan pihak galian tersebut.
Deni menuturkan, surat pemberhentian tersebut telah dilayangkan pemerintah kecamatan sejak awal Juli lalu.
Sayangnya, Deni pun mengakui, para pekerja galian tersebut kerap membandel. Tak jarang pula mereka tetap melakukan galian meski telah dilayangkan surat pemberhentian.
“Memang terkadang berjalan kadang terhenti. Lihat nanti, pemilik lahannya akan bertemu kades. Apa hubungannya dengan pihak yang melakukan penggalian,” tandasnya.(cr1/c)
baca artikel asli di http://www.radarbogor.id/2019/09/01/galian-c-di-desa-ligarmukti-sulit-dieksekusi-ini-penyebabnya/
0 komentar:
Post a Comment