Banner 1

Friday, 6 September 2019

Depok Segera Susul Bogor Larang Gunakan Kantong Plastik Saat Belanja



DEPOK-RADAR BOGOR,Pemerintah Kota Depok mulai awal tahun 2019 sudah mengeluarkan instruksi pengurangan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk seluruh ritel yang sudah tidak lagi menggratiskan kantong plastik untuk konsumennya.

Walaupun konsumen dikenakan biaya tambahan untuk membeli plastik seharga Rp200 per buah. Namun konsumen tidak jera, mereka tetap membeli plastik itu sebagai alat untuk membawa barang belanjaan.
“Saya tidak masalah kalau harus bayar Rp200 satu plastiknya, masih terjangkau dan murah. Daripada beli tas jinjing yang sampai Rp6 ribu itu terlalu mahal,” kata warga Pitara, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Erni kepada Radar Depok, Selasa (3/9).
Salah satu gerai waralaba Alfamart di dekat Stadion Merpati, Depok Jaya, Pancoranmas sudah menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar untuk konsumennya. Tingginya penggunaan kantong plastik di gerai ini diketahui dalam seharinya bisa mencapai 160 kantong.
Kepala Gerai Alfamart di dekat Stadion Merpati, Faradiba Nastania menerangkan, pada 17 Agustus 2019 lalu kantor pusat Alfamart sudah mengeluarkan instruksi untuk seluruh gerainya tidak lagi menggunakan kantong plastik. Namun karena banyak pertentangan dan minimnya pemahaman masyarakat, pihaknya masih menggunakan plastik dengan sistem berbayar.
“Semenjak plastik berbayar masyarakat banyak yang menentang dan marah-marah ke kami, padahal itu kan kebijakan dari pusat untuk mengurangi sampah plastik,” terangnya.
Karena adanya kebijakan plastik berbayar, lanjut Faradiba, nilai penjualan di gerainya tersebut sempat menurun drastis. Biasanya masyarakat disekitar gerai banyak yang belanja, kini belanjanya lebih sedikit.
“Tapi ada yang sudah paham juga sebagian konsumen bawa tas belanja sendiri dari rumah,” jelas Faradiba.
Menanggapi masih banyaknya toko-toko swalayan, pasar, dan masyarakat yang menggunakan kantong plastik. Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar menuturkan, Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) tentang pengurangan penggunaan plastik di ritel-ritel. Bekerja sama dengan Asosisasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) Kota Depok.
“Secepatnya akan dikeluarkan Perda larangan penggunaan plastik seperti di Bogor. Sekarang sedang digodok rancangan Perdanya, mudah-mudahan cepat selesai dan bisa segera diterapkan,” pungkas Iyay. (nur/radardepok/ysp)

Related Posts:

  • Nikah Muda Masih Tinggi Pernikahan usia dini masih terbilang tinggi di Kecamatan Rumpin. Ini terlihat dari data yang dimiliki Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumpin, di mana, 1.500 pasangan sudah mencatatkan pernikahannya.Dari angka tersebut,… Read More
  • Selesaikan Kisruh Pasar Induk Kemang! BOGOR–RADAR BOGOR, Kisruh pengelolaan Pasar Induk Kemang hingga kini belum juga selesai. Terbaru, para petugas Pasar Induk Kemang membuat petisi agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera menyelesaikan sengketa kepemilikan… Read More
  • Janjikan Insentif ke Kader Posyandu BOGOR–RADAR BOGOR, Calon wakil wali kota Bogor Dedie A Rachim mengunjungi Kampung Babakan RT 02/ 02, Ciluar, Bogor Utara, Kota Bogor, Sabtu (3/3).Mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berdialog dengan warga… Read More
  • PKL Tolak Pindah ke Gedung Baru Meski sudah berkali-kali diberikan peringatan berupa surat teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, ratusan pedagang kaki lima (PKL) tetap bersikukuh mendirikan lapaknya di sekitar kawasan gedung bar… Read More
  • Delapan RW Diterjang Banjir, Dua Jam Hujan, Sungai Meluap Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, kembali diterjang banjir, Sabtu (3/3) malam. Banjir yang menggenang hingga ketinggian 60 sentimeter ini disebabkan hujan yang mengguyur hulu sungai di Babakanmadang selama dua jam. … Read More

0 komentar:

Post a Comment