Wednesday, 18 April 2018
Target Partisipasi Pilkada 78 Persen
Minimnya partisipasi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada 2013 (63,4 persen) tidak membuat nyali Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkot Bogor menciut. Di pilkada 20018, mereka mematok target partisipasi yang tinggi.
“Pilkada 2018 kami menargetkan partisipasi masyarakat bisa mencapai 78 persen dan terus meyakinkan masyarakat perbedaan pemilihan adalah hal biasa dan tetap menjaga wajah Kota Bogor yang senantiasa guyub,” ujar Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat dalam Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kota Bogor di Hotel Pajajaran Suites and Resort, Bogor Nirwana Residence (BNR), kemarin (16/4).
Dalam penyelenggaraan Pilkada 2018, kata Ade, Pemkot Bogor turut membantu mulai dari anggaran, sumber daya manusia, sekretariat, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar meningkatkan partisipasinya. Pasalnya, pada pemilu 2014 lalu tingkat partisipasi masyarakat baru mencapai 63 persen. “Meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga kebersamaan di tengah pilihan politik berbeda menjadi dua peran utama pemkot dalam pelaksanaan Pilgub Jabar dan Pilwalkot,” bebernya.
Menurut dia, keduanya akan berjalan dengan baik jika dilandasi dengan netralitas. Karena itu, dia menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu ingat dengan fungsi dan tugas ASN. Yakni pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat bangsa. Sedangkan tugas ASN, yakni melaksanakan kebijakan publik yang dibuat pejabat negara, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
“Kita tentu sangat berharap bisa mendapatkan pemimpin yang adil, jujur dan amanah sesuai dengan misi Kota Bogor ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, saat ini tahapan Pilkada sudah menjelang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah di pleno-kan namun sekarang masih boleh berubah data. Kalau ternyata masih ada pemilih yang belum terdaftar bisa segera daftar atau kalau ada yang sudah tidak memenuhi syarat segera dicoret.
Sumber : radarbogor.id
Related Posts:
DPR Pasrahkan UU MD3 ke MK JAKARTA–RADAR BOGOR, Pimpinan DPR, tampaknya, tidak ingin kembali berpolemik terkait status Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang belum diteken presiden. Saat nanti UU MD3 otomatis berlaku, DPR memilih memas… Read More
Edgar Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Terminal BOGOR–RADAR BOGOR, Komunitas Pengelola Terminal Baranangsiang (KPTB) menggelar diskusi publik terkait optimalisasi Terminal Baranangsiang yang hingga kini tak kunjung dilaksanakan.Menariknya, diskusi publik ini sengaja men… Read More
Dadang Gaungkan Semangat Gotong Royong BOGOR–RADAR BOGOR, Calon wali kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata terus mendapat simpati dari warga Kota Hujan. Kali ini, ditunjukan saat ia berkampanye di wilayah Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, kemarin (5/3).D… Read More
Pasang Ribuan Stiker, SAY Siap Menangkan Hadist CIBINONG–RADAR BOGOR, Relawan paslon bupati dan wakil bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan (Hadist), Srikandi Ade Yasin (SAY) kembali membuat gebrakan. Mereka memasang ribuan stiker di sepanjang jalan alternatif … Read More
Bima Didoakan Nenek Ratusan Tahun BOGOR–RADAR BOGOR, Usia bisa saja sudah tua, namun soal semangat, nenek yang satu ini patut diajungi jempol. Adalah Neni, warga Muarasari, Bogor Selatan, yang begitu antusias ketika bertemu dengan calon petahana Bima… Read More
0 komentar:
Post a Comment