Thursday 19 April 2018
Home »
Berita Utama
» Pengusaha Tolak Tambahan Libur Lebaran
Pengusaha Tolak Tambahan Libur Lebaran
Revisi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang cuti bersama dan libur nasional kemarin (19/4) diteken. Efek paling dekat adalah penambahan cuti bersama Idul Fitri nanti yang ditambah tiga hari.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idul Fitri adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik lebaran.
“Sehingga cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota,” kata Puan dalam konferensi pers seusai rapat.
Penandatanganan revisi dilakukan Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga ikut hadir. Sebab, tidak bisa dimungkiri jika Kemenhub terlibat dalam mengatur lalu lintas.
Melalui revisi ini, cuti bersama Idul Fitri yang sebelumnya empat hari berubah menjadi tujuh hari. Secara keseluruhan, hari libur nasional dan cuti bersama 2018 sebanyak 24 hari.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment