Banner 1

Thursday, 26 April 2018

Insentif tak Ganggu Penerimaan Pajak


Sejumlah insentif perpajakan yang ditawarkan tahun ini diproyeksi tidak ter­lalu meng­ganggu pene­rimaan pajak. Yang teranyar, misalnya, pem­baruan regulasi tax holiday (pembebasan pajak), perce­patan restitusi, serta rencana penurunan tarif pajak peng­hasilan (PPh) final UKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, berdasar hitungan sementara, kebijakan percepatan restitusi bakal menambah pengembalian pajak sekitar Rp 5 triliun–Rp 10 triliun. Kemudian, dari pe­nu­runan tarif PPh final UKM, setidaknya ada potential loss sekitar Rp2,5 triliun.

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Potensi Kepatuhan dan Pene­rimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menyatakan, potential loss untuk keduanya relatif kecil.

’’Kalau soal insentif, pastilah ada hitungannya. Tapi kecil lah. Relatif tidak terlalu besar terhadap keseluruhan total setoran dan penerimaan pajak,’’ kata Yon.

Sementara itu, untuk insentif tax holiday, Yon mengaku bah­wa pihaknya belum bisa meng­hitung potensi pene­rimaan yang hilang dari kebi­jakan tersebut. Sebab, kebijakan tax holiday diberikan kepada peru­s­ahaan-perusahaan perintis yang baru saja mendi­rikan perusahaan.

’’Jadi, tidak fair juga kalau kita hitung be­rapa potensinya karena barang­nya saja belum masuk,’’ ujarnya.

Menurut Yon, lebih mudah menghitung potential loss dari kebijakan yang sudah ada seperti rencana kebijakan pemangkasan PPh final tarif UKM. ’’Kalau untuk UKM itu kan existing, regulation-nya ada. Sekarang kita turunkan. Itu lebih gampang untuk menghitung potential gain dan potential loss-nya,’’ katanya.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menuturkan, k­eputusan pemerintah mem­perbanyak insentif tersebut tidak menjadi masalah asalkan semuanya ter­masuk dampak jangka pan­jang dan sudah diukur secara detail.

’’Insentif pajak kan sebenar­nya investasi pemerintah untuk penerimaan di masa men­da­tang. Jadi, pengorbanan di ma­sa kini untuk mendapatkan sesuatu di masa mendatang,’’ ujarnya.


Sumber : radarbogor.id

Related Posts:

  • Cicilan Rumah Mulai Rp1 Jutaan Berbagai penawaran menarik tersedia pada Property Expo 2018 di lantai 3 Mal BTM Jumat–Minggu (27–29/4) men­datang. Berbeda dengan pro­perty expo lainnya, kali ini lebih banyak menawarkan peruma­han-perumahan dengan harga… Read More
  • Hipmi Dorong Pengusaha Pemula Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor terus mengembangkan usaha milik anggotanya. Termasuk anggota yang terdaftar di HIPMI Perguruan Tinggi dengan mengadakan gathering investor.Ketua HIPMI Kota Bogor Muzakki… Read More
  • Beli Mobil Dapat Voucher Belanja Sebagai salah satu diler Mistubishi Motors, PT Prabu Pandawa Motor mem­peringati Hari Kartini tahun ini dengan memberikan pe­nawaran menarik. Tidak ha­nya penjualan unit, promo juga berlaku untuk bengkel melalui promo bert… Read More
  • Buka Gerai di BTM Batik khas Solo, Adi Sumanto terus mengembang­kan bisnisnya. Kali ini meram­bah Bogor dan menambah gerai baru di Mal BTM.Owner Batik Adi Sumanto, Sofiati mengatakan gerai di BTM merupakan yang pertama di Bogor.”Saat ini se… Read More
  • Cicilan Rp30 Ribuan, Booking Fee Murah Sebanyak dua pu­luh perumahan siap meramai­kan Property Expo 2018. Acara yang berlangsung di Mal BTM, Jumat–Minggu (27–29/4) men­da­­tang tersebut, meru­pakan kerja­ sama Radar Bogor dan Asosiasi Pengembang Peru­ma­han dan… Read More

0 komentar:

Post a Comment