Wednesday 18 April 2018
Harga Minyak Mentah Sentuh Level Tertinggi
Ketegangan yang terjadi di Timur Tengah turut berdampak terhadap kenaikan harga minyak dunia. Per 13 April 2018 indeks harga minyak AS West Texas Intermediate menyentuh level USD 67,39 per barel. Level tertinggi sejak Desember 2014. Sedangkan indeks harga minyak internasional Brent telah mencapai USD 72,58 per barel.
Pada 2014 harga minyak dunia masih berada pada level USD 96,29 per barel. Harga rata-rata minyak dunia pun anjlok menjadi USD 49,49 per barel pada 2015.
Kemudian pada Desember 2016 indeks harga minyak berada pada level USD 51,08 per barel. Mulai kembali pulih pada 2017 dengan rata-rata harga minyak dunia menjadi USD 52,51 per barel.
Pada awal 2018 pun indeks harga minyak dunia melonjak di level USD 65,17 per barel. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) pun pada Maret 2018 naik tipis sebesar USD 0,26 per barel menjadi USD 61,87 per barel. Pada Februari lalu ICP mencapai USD 61,61 per barel.
Menurun dibandingkan ICP Januari sebesar USD 65,59 per barel. Kenaikan ICP disebabkan oleh meningkatnya permintaan minyak mentah di pasar internasional. Serta meningkatnya ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, kenaikan harga minyak dunia saat ini hanya siklus sementara akibat ketegangan di Timur Tengah.
“Itu dampaknya biasanya sementara. Biasanya hitungan bulan,” ujarnya. Pihaknya memprediksi rata-rata harga minyak hingga akhir tahun berada pada level USD 65 sampai USD 70 per barel.
The Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) juga melaporkan ada tambahan permintaan minyak dunia sebesar 1,6 juta barel per hari pada 2018.
Sehingga diprediksi permintaan minyak mentah rata-rata menjadi 98,63 juta barel per hari. Sedangkan stok distillate fuel oil Amerika Serikat pada Maret 2018 mengalami penurunan sebesar 9 juta barel.
Stok gasolin turun sebesar 12,2 juta barel dibanding Februari. Di dalam negeri, hal ini turut berdampak terhadap kinerja PT Pertamina (Persero). “Pertamina
tidak bisa menyesuaikan ke harga pasar, tetapi harus diproteksi oleh pemerintah. Sementara kan bahan bakunya sebagian mereka impor,” imbuh Komaidi. Sedangkan untuk impor harganya harus mengikuti harga pasar.
Saat ini, dari kebutuhan minyak dalam negeri sebesar 1,6 juta barel per hari, produksi minyak nasional baru mencapai 800 ribu barel per hari. Sehingga, sisanya sebesar 800 ribu bph masih harus dipasok dari impor.
Apalagi, pemerintah akan merevisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceren BBM dan Peraturan Menteri ESDM No 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Adanya revisi aturan tersebut membuat Pertamina, Total, Shell, AKR maupun Vivo harus mendapatkan izin dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi. Seperti pertamax, pertalite maupun dexlite.
Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) M Iskandar mengatakan jika memang Pertamina tidak bisa melakukan penyesuaian harga di tengah kenaikan harga minyak dunia, maka ke depan dapat menghambat investasi perseroan.
“Seperti membangun kilang,” ujarnya. Kenaikan harga minyak dunia juga diperkirakan berdampak terhadap kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Sebab, PLN masih memiliki pembangkit yang menggunakan BBM (bahan bakar minyak) sebagai bahan bakar sebesar 5,81 persen dari total pembangkit. Angka ini ditargetkan dapat ditekan menjadi 5 persen pada 2018.
“Meskipun secara volume tidak sampai 10 persen, tetapi biaya porsinya juga masih signifikan. Jadi, kalau tidak dinaikkan tarif listriknya pasti akan berdampak terhadap keuangan PLN,” imbuh Komaidi.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment