Banner 1

Monday 30 April 2018

Kebisingan Depok Melebihi Ambang Batas


Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus memantau baku mutu udara ambien di Kota Depok.

Sedikitnya terdapat 12 titik wilayah yang telah ditempatkan alat pengukur kualitas udara.

Kepala Bidang Pengendalian Pen­ce­maran dan Penataan Ling­kungan DLHK Kota Depok Bambang Supoyo menjelaskan, berdasarkan pengu­kuran di 12 titik, hasil baku mutu udara ambien masih relatif aman. Sebab, Depok bukan kawasan industri dan tidak ada kebakaran hutan yang menyebakan polusi udara.

Menurutnya, pengujian baku udara dilakukan setiap tahun. Pihaknya menempatkan alat pengukur yang tersebar di Balaikota, Kecamatan Beji, Kecamatan Bojongsari, Keca­matan Cilodong, Kecamatan Cinere, TPA Cipayung, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Suk­majaya, dan depan kantor Keca­matan Tapos.

Lebih lanjut, kata dia, untuk pengu­jian udara ambien ini parameternya dalam bentuk fisika antara lain baku debu, PM10, PM10, dan PM 2,5 Nm3.

Sedangkan untuk kimia, oksidan o3, sulfur dioksida (S02), karbon monoksida (CO), nitrogen (NO2), timbal (Pb), amoniak (NH3), dan hidrogen sulfida. ”Termasuk kebisingan pun kami ukur, semuanya di tahun ini aman,” kata dia.

Meski baku mutu udara berupa debu masih di angka aman, kebi­singan sudah melebihi batas baku mutu yang diatur pemerintah, yakni rata-rata di atas 60 dB. ”Hal ini berdasarkan pengujian di 12 titik alat yang di­tempatkan. Kebisingan di Balaikota mencapai 73.3 dB,” paparnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya sengaja menempatkan alat-alat tersebut pada titik-titik yang dirasa kadar udara maupun debunya ku­rang baik.

”Kami sengaja menempatkan alat itu pada titik- titik yang memang banyak tempat usaha dan dilintasi kendaraan,” tukasnya.



Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment