Thursday 19 April 2018
Cakada Bogor Terkaya, Subang Termiskin
Calon wakil wali kota Bogor Sugeng Teguh Santoso menjadi peserta pilkada terkaya se-Jawa Barat.
Pasangan Dadang Iskandar Danubrata itu memiliki kekayaan Rp82,012 miliar. Sedangkan kandidat ”termiskin” disandang calon bupati Subang Imas Aryumningsih. Petahana yang kini ditahan karena terjerat operasi tangkap tangan KPK itu memiliki kekayaan hanya Rp273,140 juta.
Fakta tersebut terungkap saat deklarasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dihelat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Gedung Sate, Bandung kemarin (17/4). KPK mengumpulkan 56 pasangan calon (paslon) kepala daerah se-Jawa Barat. Kekayaan mayoritas cakada maupun wakilnya berada di kisaran Rp1-10 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengingatkan, para calon kepala daerah sebaiknya jujur dalam melaporkan harta kekayaan masing-masing. Selain alasan transparansi publik, pelaporan harta kekayaan juga berfungsi sebagai kontrol pribadi.
”Kalau jadi kepala daerah, sekarang hartanya Rp10 miliar, lalu setahun kemudian menjadi Rp20 miliar atau Rp30 miliar. Tanya kepada diri sendiri, ini halal atau tidak,” terangnya.
Tentu publik akan curiga bila kekayaan kepala daerah tiba-tiba melonjak. Kecuali, sang kepala daerah bisa membuktikan asal kekayaannya. Misalnya, mendapat warisan dari orang tua. Bila sumbernya jelas dan legal, tentu tidak ada alasan bagi publik untuk curiga.
Selain itu, tidak tertutup kemungkinan ketidakjujuran dalam melaporkan harta kekayaan disebabkan sang pejabat atau calon pejabat menyembunyikan sesuatu.
Modusnya pun sudah dipelajari dengan baik oleh para penyidik KPK. Khususnya mereka yang berusaha mengakali data LHKPN. ”Ada yang laporannya Rp10 miliar, ternyata kekayaannya Rp15 miliar,” lanjutnya.
Biasanya, modus itu dilakukan oleh calon petahana yang takut penambahan kekayaannya diketahui publik karena tidak wajar. Namun, ada pula yang me-mark up laporan. Misalnya, kekayaan sesungguhnya Rp4 miliar, tapi di laporan ditulis Rp10 miliar.
”Biar kalau menjabat (lalu hartanya melonjak, red) tetap terlihat Rp10 miliar,” tambahnya. Dengan demikian, seolah-olah hartanya tidak bertambah selama menjabat.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo Tjahjo menyebut ada tiga area rawan korupsi. Yakni, perencanaan anggaran, mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
”Mudah-mudahan dengan forum ini menyadarkan kepada semua calon memahami area rawan korupsi. Apa pun gerak dan langkah diikuti masyarakat, pers, KPK, kepolisian, dan kejaksaan. Jangan sampai tercoreng masyarakat yang memilih calonnya,” ujar Tjahjo.
Dia juga mengapresiasi para calon kepala daerah yang bersedia melaporkan kekayaan. Dia berharap data yang disetorkan merupakan kekayaan riil. Dengan begitu, masyarakat juga bisa mengoreksi. ”Kalau memang ada kejanggalan, laporkan bahwa dia bohong,” ujarnya.
Misalnya, kediaman calon begitu megah dan diperkirakan memiliki nilai yang melebihi total harta kekayaan yang dilaporkan. LHKPN berfungsi sebagai tolok ukur awal bahwa sang calon kepala daerah jujur. Tjahjo juga menilai wajar bila ada calon kepala daerah yang melaporkan harta kekayaan yang begitu besar. ”Yang penting jujur,” tambahnya.
Mantan sekjen PDIP itu meminta masyarakat tetap berpikir positif atas harta kekayaan para kandidat kepala daerah yang dipublikasikan. Bila memang masyarakat mendapati harta cakada tidak sesuai dengan yang dilaporkan, masyarakat dengan mudah bisa melapor ke KPK.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment