Banner 1

Wednesday, 25 April 2018

Villa Ilegal di Megamendung Diratakan dengan Tanah, Lihat Videonya!


Belasan bangunan villa ilegal di kawasan hutan resort pemangkuan hutan (RPH) Cipayung, Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas, Selasa (24/4/2018).

Pembongkaran melibatkan 166 personil gabungan dari Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perum Perhutani, POM TNI, Polres Bogor, Kodim Bogor, Brimob Kelapa Dua, Satpol PP Kabupaten Bogor serta tokoh masyarakat dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan Kecamatan Megamendung.

Pembongkaran berjalan lancar dan aman. Satu unit alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan villa liar itu. Dari 14 bangunan yang akan dibongkar, baru lima villa yang dieksekusi.

Penertiban bangunan villa tersebut sebagai tindak lanjut Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No.133/Pdt.G/2009/PN.Cbn juncto Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.396/Pdt/2010 juncto Putusan Mahkamah Agung RI No.1635 K/Pdt yang telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut menyatakan bahwa kawasan blok Cisadon merupakan kawasan hutan negara yang pengelolaannya diberikan kepada Perum Perhutani. Kegiatan penertiban itu sebagai bentuk operasi pemulihan keamanan kawasan hutan, yang bertujuan mengembalikan hutan sebagai kawasan lindung untuk daerah resapan air dan penyangga kehidupan di sekitar wilayah Bopunjur.


Sumber : radarbogor.id

Related Posts:

  • Ujian Berbasis Komputer Hemat Rp90 M JAKARTA-RADAR BOGOR,Ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMA yang digelar serentak mulai kemarin memang belum sepenuhnya dirasakan siswa SMA di tanah air.  Namun, Kemendikbud optimistis tahun depan bisa 100… Read More
  • Driver Pakai ”Rompi Antipeluru” demi Alkohol JAKARTA-RADAR BOGOR,Minuman keras (miras) oplosan yang menelan korban 81 jiwa, menimbulkan tanda tanya dari mana produsen miras oplosan mendapat alkohol. Salah satu sumber para produsen miras itu mendapat alkohol adalah pe… Read More
  • Warung-Rumah Terbakar di Karadenan BOGOR–RADAR BOGOR,Warga di sekitar RT 01/08, Kampung Kaumpandak, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, panik saat melihat api dari salah satu bangunan terus membesar, kemarin (10/4).Peristiwa yang terjadi sekitar pukul … Read More
  • Miras Boleh Dijual di Bogor BOGOR-RADAR BOGOR,Korban minuman keras (miras) oplosan terus bertambah. Namun, penyebaran barang haram tersebut kian menjamur.Di Bogor, bahkan masih boleh dijual asal mengantongi izin. Kabid Tertib Niaga Disperindag Kota B… Read More
  • Belajar dari Banyuwangi Ada satu kelompok orang miskin yang tidak mungkin dientas. Mereka janda. Atau duda. Sudah tua. Tidak punya keluarga. Rumah juga tiada.Diberi modal pun tiada guna. Apalagi diberi penataran.Perkiraan saya jumlahnya 5 juta. D… Read More

0 komentar:

Post a Comment