Banner 1

Friday 20 April 2018

ASN Bolos, TPP Dikurangi


Tambahan peng­hasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah berlaku penuh. Maka dari itu, ASN harus berupa­ya meningkatkan kualitas mau­pun kinerjanya. Hal ini diung­kapkan Bupati Bogor Nurhayanti saat memimpin Apel Kesada­ran di halaman kantor Dis­kominfo, Selasa (17/4).

”April ini merupakan bulan pertama pemberlakuan secara penuh Peraturan Bupati No­mor 6 Tahun 2018 tentang Pem­be­rian Tambahan Peng­ha­silan Pega­wai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabu­paten Bogor,” jelasnya.

Artinya, sambung Yanti, se­iring dengan pemberian TPP, akan mulai diterapkan pula sanksi pengurangan TPP ber­dasarkan pembobotan kinerja dan disiplin. Dia menambah­kan, sejalan dengan hal itu, se­luruh ASN hendaknya be­ru­paya me­ningkatkan kualitas kiner­janya, tidak hanya berupa aspek pe­menuhan jam kerja dan beban pencapaian laporan harian kinerja pegawai.

”Akan tetapi lebih dari itu, benar-benar mencakup pening­katan disiplin secara menye­luruh, termasuk dalam kaitan­nya dengan peningkatan kua­li­tas proses dan output kinerja di lingkungan unit kerjanya masing-masing,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Wawan Munawar Sidik menyampai­kan, Pemkab Bogor berhasil meraih Penghargaan Kabup­aten dengan Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Perta­ma Tahun 2018 Tingkat Provinsi Jawa Barat.

”Selanjutnya, Pemkab Bogor menjadi perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk dinilai tim penilai pusat pada penilaian tahap tiga dan tahap empat Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional Tahun 2018,” ucapnya.


Sumber : radarbogor.id

0 komentar:

Post a Comment