Monday 16 April 2018
Home »
bogor raya
» Dalami Keterlambatan RTLH Mak Cunah
Dalami Keterlambatan RTLH Mak Cunah
Pemerintah Kecamatan Tanjungsari akhirnya mendalami keterlambatan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Mak Cunah (75), warga Kampung Gununghawur, RT 10/05, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Camat Tanjungsari Kosasih mengaku sedang melakukan investigasi terhadap pembangunan RTLH yang sempat mangkrak tersebut.
“Saya sempat menemui Kades Tanjungsari (Didi Rosidi, red) untuk menanyakan permasalahan keterlambatan pembangunan RTLH Mak Cunah,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis (12/4).
Selain itu, ia juga sudah memerintahkan Kasi Pembangunan Asep Gunadi untuk mengkroscek kembali program RTLH yang disalurkan Desa Tanjungsari.
“Kami sedang mengumpulkan data-data untuk dikroscek ulang,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjungsari Didi Rosidi enggan berkomentar perihal keterlambatan pembangunan RTLH di Desa Tanjungsari. “Iya, baru selesai untuk bangunan RTLH milik Mak Cunah,” ucapnya.
Ditanya perihal banyaknya kasus RTLH yang terjadi di Desa Tanjungsari, kades yang akrab disapa Kimung itu berdalih bahwa hal tersebut merupakan fitnah dari orang yang tidak suka pada dirinya.
“Informasi dari mana itu? Jangan dengarkan masukan dari orang yang tidak suka dengan saya,” tukasnya.
sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment