Wednesday 18 April 2018
Home »
bogor raya
» Berikan Bantuan Hukum Gratis
Berikan Bantuan Hukum Gratis
Kongres Advokat Indonesia (KAI) cabang Bogor Raya periode 2017-2022 mengadakan rapat kerja cabang (rakercab) untuk menyusun dan menetapkan program kerja selama lima tahun di Hotel Ombey House, Cibinong Sabtu (14/4) pekan lalu.
Ketua DPC KAI Bogor Raya, Ari Indra David menuturkan, rakercab ini diselenggarakan agar program KAI dapat dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan. ”Kami akan melakukan kegiatan-kegiatan sosial melihat tingginya biaya operasional pengguna jasa advokat, maka kami siap untuk di bidang bantuan hukum secara gratis,” ujar Ari.
Ari juga mengungkapkan, KAI akan menjalin kerja sama dengan biro hukum pemerintah baik di Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor untuk menyosialisasikan lembaga hukum ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
”Kami mengacu kepada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sehingga anggota kami yang sudah mencapai 250 orang ini, dapat bekerja sesuai dengan arahan rakercab,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC KAI Bogor Raya Arifin menimpali, rakercab berjalan sesuai dengan amanah AD/ART organisasi.
”Sejak kami dilantik pada 31 Januari 2018 lalu, sudah banyak melakukan kegiatan-kegiatan, khususnya di bidang sosial, selain pemberian bantuan hukum,” sebutnya.
Di antaranya, sambung dia, membantu korban bencana alam, memberikan bantuan sembako, santunan kepada korban longsor Puncak di Cijeruk serta melakukan kegiatan-kegiatan dalam bidang hukum. Di antaranya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang lemah secara ekonomi dan sosial.
Sumber : radarbogor.id
0 komentar:
Post a Comment