Wednesday, 7 February 2018
Home »
» PDIP Siap PAW Untung
PDIP Siap PAW Untung
BOGOR-Setelah hampir sepekan bungkam, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bogor akhirnya buka suara terkait kasus yang menjerat Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.
Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengatakan tak segan-segan melakukan pergantian antarwaktu (PAW), bahkan pemecatan, jika kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
Dadang mengatakan, hingga kini PDIP Kota Bogor masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang menerima laporan tiga pengusaha terkait proyek yang katanya dijanjikan Untung.
“Kalau misalnya sudah terbukti secara hukum, otomatis PAW, kemudian bisa jadi sampai ke pemecatan kalau berkekuatan hukum tetap,” sebutnya saat meninjau lokasi longsor di Kampung Babakanpeundeuy Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, kemarin sore (5/2).
Tak hanya itu, jika laporan tersebut sudah bisa dipertanggungjawabkan, Untung juga tidak bakal mendapat pendampingan hukum dari partai. Sebab, menurut Dadang, tradisi di PDIP memang tidak menyediakan pendampingan hukum bagi tersangka kasus korupsi. “Kalau masalah korupsi biasanya PDIP tidak akan memberikan (pendampingan hukum),” kata Dadang.
Meski demikian, salah satu bakal calon wali kota Bogor itu mengaku akan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Untuk itu, hingga kini pihaknya masih rutin memonitor prosesnya di Kejari Kota Bogor.
“Kita mau tahu dulu proses hukumnya sudah sejauh mana. Kita menganggap laporan ini belum bisa dibuktikan oleh yang melaporkan,” jelasnya.
Belum lama ini, Dadang sudah menginstruksikan fraksi di DPRD Kota Bogor untuk rapat bersama Untung. Hasilnya, Untung merasa tidak menjanjikan proyek revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang.
Mengenai dugaan upaya kudeta terhadap Untung, Dadang menepis dengan tegas bahwa tidak ada internal partai yang sengaja ‘menggoreng’ perkara tersebut.
“Kita tidak ada seperti itu (kudeta). Lagian masa jabatannya tinggal berapa bulan. Jadi, tidak ada yang berminat untuk menduduki jabatan tersebut,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang dari PT Pakuan Propertindo Raya Jaya melaporkan Untung ke Kejari Kota Bogor lantaran dianggap ingkar janji. Dalam surat laporannya, Untung diduga menerima uang sebesar Rp795 juta dari perusahaan tersebut dan dijanjikan mendapat jatah pengerjaan proyek revitalisasi gedung Blok F Pasar Kebonkembang.
Namun, Untung menduga, di balik pelaporan ini ada upaya kudeta yang dilakukan oleh internalnya sendiri. Dugaannya itu didasari beberapa hal. Salah satunya, Kejari Kota Bogor baru sebatas menerima aduan dari pelapor. Tapi ia heran, surat laporan tersebut bisa bocor ke publik.
Sedangkan, menurutnya, Kejari Kota Bogor tidak mungkin membocorkannya sebelum memastikan kebenaran laporan yang diadukan. “Kejaksaan aja belum ngebuka, kok tiba-tiba data itu sudah ada, dari mana kalau bukan dari orang politik mah,” katanya beberapa waktu lalu.(fik/c)
sumber :Radar Bogor
Related Posts:
Pemohon SKTM di Kelurahan Cipas Depok Membludak DEPOK – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 pengajuan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di beberapa kelurahan di Kecamatan Cimanggis dan Tapos membludak.Seperti penuturan staf … Read More
Bingung Cari Lokasi Bukber, Coba di Meetup DEPOK – Restoran sekaligus cafe ini bernama Meetup. Tempat kumpul keluarga dan anak-anak muda. Letaknya yang strategis, dengan harga yang terjangkau, membuat resto ini ramai dipadati pengunjung setiap harinya. Apalagi saat… Read More
PAN Jabar Sediakan 35 Pengacara untuk Mendampingi Amien Rais DEPOK – Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, tengah diguncang prahara. Pasalnya, ia disinyalir masuk ke dalam pusaran kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes), yang saat ini telah menjerat mantan… Read More
2 Anggota Geng Motor Sanca Bergoyang Diciduk Polisi Saat Jual Celurit DEPOK – Gaya sangar KT (18) dan DS (16) saat beraksi di jalan, berbanding terbalik kala keduanya diboyong ke kantor polisi, Selasa (6/6) dini hari. Pasang muka melas, minta dikasihani.Dua berandal, anggota ‘Geng Sanca Berg… Read More
Haryanto Penjaga Vila di Bogor Dibunuh karena Dendam BOGOR – Pembunuhan Haryanto Samosir (34) masih menyisakan kepedihan bagi Lestari (30) dan sang anak AA (7 bulan). Ia masih tak menyangka sang suami pergi begitu cepat dengan cara yang mengenaskan.Tak banyak kata yang terlo… Read More
0 komentar:
Post a Comment