Banner 1

Thursday, 15 February 2018

Markas Gurandil Pongkor Dibongkar


NANGGUNG–RADAR BOGOR,Aktivitas gurandil (penamba­ngan emas tanpa izin/ peti) di kawasan objek vital nasional seakan tak ada habisnya. Kemarin (13/2) tim keamanan Antam mem­b­ongkar warung-warung dan basecamp para gurandil di kawasan Gunung Pongkor.

Penertiban gurandil secara terpadu ini, melibatkan Polres Bogor, Muspika Nanggung, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Linmas Desa Malasari, Bantarkaret dan Cisarua.

General Manager UBPE Pongkor I Made Mastana mengatakan, 25 bedeng yang selama ini menjadi naungan aktivitas para gurandil di sepanjang jalur Pematang Kopo di kawasan TNGHS sengaja dibongkar. Termasuk, 10 bangunan pengolahan emas yang ikut ditertibkan. Di samping itu, barang bukti berupa glundung, tong, dan peralatan pengolahan lainnya juga diamankan.

”Pener­ti­ban ini adalah program rutin Antam UBPE Pongkor bersama stakeholder terkait untuk menjaga keamanan dan mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan peti (gurandil, red),” jelasnya kepada Radar Bogor.

Lebih lanjut ia mengatakan, lokasi gurandil ini, berada pada IUP Antam yang tentunya merupakan pelanggaran dari sisi aturan. Menurutnya, Antam memiliki tanggung jawab dari sisi aturan dan moral untuk menjaga kerusakan dan pencemaran lingkungan di wilayah IUP Antam.

”Apalagi, IUP Antam sebagian besar masuk dalam kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Aktivitas gurandil di wilayah tersebut melanggar aturan yang akan berdampak pada kerusakan dan kelestarian hutan,” bebernya.

Selain mencemari lingkungan, gurandil juga merusak tatanan sosial masyarakat. Terlebih, jangka panjang, dampak negatif yang ditinggalkan bagi masyarakat akan sangat berdampak. Sedangkan, yang menikmati hasil dari kegiatan gurandil tersebut hanya segelintir individu yang belum tentu berasal dari kampung atau daerah tersebut.

Hal ini, tambah Made, juga mempertim­bangkan eskalasi maraknya kegiatan peti yang mulai meningkat, termasuk di dalam IUP Antam UBPE Pongkor. Bahkan, saat ini sudah mulai masuk ke jalur tambang bawah tanah Antam sehingga mengganggu produksi dan berpotensi terjadinya kecelakaan.

”Kami sangat mengimbau para peti untuk menghentikan kegiatannya yang sangat merusak lingkungan dan kondisi sosial. Harus sama-sama membangun Kecamatan Nanggung dan Kabupaten Bogor dengan aktivitas positif dan tidak melanggar hukum. Sehingga potensi wilayah Nanggung sebagai kawasan pelestarian alam dan wisata alam akan terus terjaga untuk generasi mendatang,” tegas Made.(ran)

sumber :Radar Bogor

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment