Banner 1

Wednesday, 4 September 2019

Terduga Pelaku Pemerkosa Bocah Perempuan di Gunungputri Diringkus Polisi



BOGOR-RADAR BOGOR, Terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Rabu (28/8/2019) lalu akhirnya diringkus petugas Polres Bogor.

“Iya (ditangkap). Besok rencananya dirilis Kapolres jam sembilan,” ujar Kepala Unit PPA Polres Bogor Ipda Silfi Adi Putri seperti dikutif dari detikcom, Selasa (3/9/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur ini terjadi saat korban berinisial D (10) sedang bermain dekat sekolahnya di Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri.
Saat sedang bermain itulah datang seorang laki-laki menanyakan alamat jalan Brigade kepada korban dan meminta untuk diantarkan ke alamat tersebut. Kemudian korban menuruti permintaan pelaku. Korban pun naik motor pelaku.
Setelah itu pelaku membawa korban ke rumah kosong di dalam perumahan. Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di lokasi.
Korban diselamatkan warga setempat. Saat pelaku tengah membawa korban menuju rumah kosong terekam CCTV milik warga Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri.(cr1/c)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment