BOGOR-RADAR BOGOR, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Muhammad Mihradi meminta anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 lebih serius dalam bekerja.
Khususnya dalam menyikapi program kerja Pemerintah Kota Bogor di bidang kesehatan, sosial, transportasi dan kebersihan. “Sangat bahaya kalau eksekutif dan legislatif terlalu guyub. Tidak ada fungsi kontrol,” ujarnya dalam dialog publik dengan tema ‘Wakil Rakyat Baru, Semangat Baru Mengawal Aspirasi dan Kepentingan Rakyat’ yang diadakan Jaringan Wartawan Bogor (Jawab) di Malabar Mountain Cafe Jalan dr. Sumeru komplek ruko Brajamustika, Rabu (18/9).
Ia menilai pembahasan mengenai kepala daerah dengan DPRD sangat menarik.
“Apalagi pasca reformasi, selalu ada dinamika dan kejutan. Mungkin takjub, khususnya sesaat ketika ditautkan dengan demokrasi,” ujarnya.
Mihradi menjelaskan, kepala daerah maupun DPRD merupakan kelembagaan yang mencerminkan tujuan mewujudkan paham konstitusi dan perundang-undangan.
Artinya, terdapat batas penyelenggaraan kelembagaan tersebut di dalam menjalankan fungsinya. Kondisi kelembagaan pemerintahan tidak pernah kebal dari dinamika mesin politik.
Mihradi pun memiliki beberapa catatan pada masa DPRD Kota Bogor lalu berkaitan dengan dinamika kinerja. Salah satunya tunggakan raperda. Ditargetkan DPRD 2014-2019 menuntaskan 71 raperda. Namun baru 60 raperda disahkan. “Ini tentu menarik untuk dikaji letak permasalahannya,” imbuhnya.
Hal itu disadari betul plt Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dengan komposisi 50 persen wajah baru, diharapkan kinerja legislatif bisa jauh lebih baik lagi.
Apalagi sebagian wakil rakyat merupakan generasi muda. Sehingga kerja para anggota dewan bisa lebih efektif.
Akan tetapi, DPRD Kota Bogor belum sepenuhnya bisa bekerja. “Kami masih menunggu penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) yang meliputi pimpinan DPRD dan komisi-komisi. Saat ini sudah diserahkan ke Provinsi Jawa Barat dan tinggal disahkan,” ujarnya.
Politisi PKS ini pun sepakat dengan Mihradi. Sebagai legislator, dewan memiliki kewajiban untuk terbuka kepada rakyat.
Caranya dengan membebaskan masyarakat untuk bertemu wakilnya di gedung parlemen kapan pun. ” Itu saja belum cukup ya. Apalagi di era digital ini, peran media sosial sangat penting bagi manusia. Makanya kami pun akan melakukan komunikasi dengan konstituen dengan memanfaatkan instagram, whaastapp, twitter dan sebagainya,” tutupnya. (rur)
baca artikel asli di http://www.radarbogor.id/2019/09/18/ini-penilaian-akademisi-untuk-dewan-baru/
0 komentar:
Post a Comment