Banner 1

Thursday, 19 September 2019

Dua Tewas, Sukabumi Darurat Keracunan Makanan


SUKABUMI–RADAR BOGOR, Belum genap satu satu bulan, Kabupaten Sukabumi dibredel kasus keracunan massal. Bahkan, dua nyawa melayang pada kasus keracunan makanan yang terjadi di Kampung Pangkalan, Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung.
Terbaru, kasus keracunan makanan kembali terjadi di Desa Mekarasih, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sebanyak 182 harus mendapatkan perawatan medis setelah menyantap makanan dari acara pernikahan warga di Kampung Babakan, RT 17/04, Kedusunan Ciangrek.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Sukabumi, Damayanti Pramasari mengatakan, jajarannya sudah menetapkan kasus keracunan massal ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Kita sudah bisa menyatakan ini merupakan KLB. Tapi tentunya ada akhir pencabutan KLB nanti. Kita akan lakukan pembuatan posko pelayanan menanggulangi kejadian di TKP dan Posko Pustu Cibuntu ini,” kata Damayanti kepada Radar Sukabumi (Radar Bogor Group), kemarin (17/9).
Dari seluruh korban, 66 orang ditangani di Posko Desa Cibuntu. Dimana, 55 orang dilakukan tindakan pemberian cairan infus, 3 di rujuk ke rumah sakit dan 8 orang berobat jalan. “Sementara yang ditangani di TKP ada 116 orang. 17 dilakukan pemberian cairan dan 99 orang berobat jalan,” ujarnya.
Menurutnya, Dinkes sudah melakukan maping area dan identifikasi lapangan untuk mencari faktor yang menyebabkan terjadinya keracunan. Ada beberapa hal yang mendukung terjadinya keracunan makanan di Kecamatan Simpenan ini.
Yakni, sanitasi lingkungan yang kurang memadai. Apalagi, kondisi musim kemarau dimana warga sulit mengakses air bersih. Baik untuk minum, maupun untuk keperluan sehari-hari.
“Selain itu, masyarakat belum benar-benar mengerti dan paham bagaimana cara mendapatkan makanan yang bersih, terutama bumbu masak. Karena tidak sedikit masyarakat saat ini, membeli bumbu masak olahan yang siap saji.
Sehingga, kami mengambil kesimpulan, bumbu masak yang sudah jadi tersebut kemungkinan memang sudah kadaluarsa dan diduga sudah terpapar bakteri ataupun jamur. Kalau soal kandungan air, tidak terlalu banyak mengandung bakteri E-Coli,” tandasnya.
Diterangkan Damayanti, selama 2019 terdapat tiga kali kasus keracunan mekanan di Kabupaten Sukabukabumi. Pada Selasa 10 September lalu, terdapat 114 orang karyawan PT.Royal Puspita dan pada 13 September keracunan terjadi di Kampung Pangkalan, Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung sebanyak 176 warga menjadi korban. Bahkan, dua orang diantaranya meninggal dunia.
“Kami menghimbau agar masyarakat bisa mengutamakan faktor keamanan dan kesehatan ketika memasak ketika hajatan. Karena, kebanyakan dihajatan itu masakannya diolah dari malam hari untuk disajikan di esok harinya sehingga makanan itu mungkin sudah kadaluarsa,” pungkasnya.(bam/t)

Related Posts:

0 komentar:

Post a Comment