Banner 1

Tuesday, 30 January 2018

Sekolah Ibu, Terobosan Baru TP PKK Kota Bogor


Dilatarbelakangi keresahan terhadap fenomena yang terjadi saat ini di tengah masyarakat, mulai dari kasus perceraian yang tinggi, pelecehan seksual, tawuran hingga kasus negatif lainnya, TP PKK Kota Bogor melalui ketuanya, ibu wali kota, yakni Yane Ardian, beinisiatif membentengi masyarakat dalam lingkup kecil keluarga dengan berbagai ilmu agar bisa terjaga dan terhindar dari hal-hal negatif tersebut. Maka dirumuskanlah, Sekolah Ibu sebagai terobosan TP PKK Kota Bogor di tahun ini. Seperti apa sekolah ibu yang digagas Yane Ardian bersama tim PKK tersebut?

Fenomena meresahkan yang terjadi di masyarakat, menurut Ketua TP PKK Kota Bogor Yane Ardian, sebetulnya berawal dari peran dan fungsi keluarga yang mulai bergeser. “Karena itu, kami ingin keluarga bisa berfungsi sebagaimana mestinya melalui Sekolah Ibu,” jelasnya.

Sekolah Ibu adalah kegiatan pembelajaran secara berkala dengan sasaran perempuan yang sudah menikah, untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan seorang ibu dalam melaksanakan perannya dalam rumah tangga.

Yakni, sebagai seorang istri bagi suami, dan seorang ibu yang menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Termasuk, seorang dokter bagi anggota keluarga ketika sakit, seorang manajemen gizi bagi anggota keluarga, seorang manajer keuangan keluarga, dan seorang psikolog bagi anggota keluarganya.

“Sekolah Ibu dilaksanakan selama 20 kali pertemuan dengan dua kali pertemuan setiap pekan. Sekolah Ibu akan dilaksanakan serentak se-Kota Bogor pada Maret 2018. Masing-masing kelurahan akan terdiri dari tiga angkatan selama satu tahun,” tuturnya.

Kepengurusannya sendiri dibagi ke dalam beberapa tim, seperti tim pembuatan modul, tim perekrutan calon pengajar, dan lain-lain. Sekolah Ibu tidak lepas dari program pokok PKK Kota Bogor yang memiliki 10 program, terbagi atas empat kelompok kerja (pokja), antara lain Bogor Berakhlak, Bogor Pintar, Bogor Hijau, dan Bogor Sehat.

“Dari empat kelompok kerja itu, PKK Kota Bogor membuat 18 modul, dari 18 modul akan dilakukan 18 pertemuan yang bertujuan untuk ketahanan keluarga,” tuturnya.

Ketahanan keluarga adalah kondisi dinamik suatu keluarga yang memilliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materil dan psikis mental spiritual guna hidup mandiri, mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.

Mimpi PKK Kota Bogor adalah membuat Sekolah Ibu di 68 kelurahan se-Kota Bogor, yang akan dilaksanakan di aula kelurahan. Untuk satu kelurahan akan dipegang dua pengajar. Saat ini sedang dilaksanakan training of trainer (TOT) yang dibagi dalam tiga angkatan.“TOT dilaksanakan dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00-17.00 WIB, itu full, karena mereka harus diberikan pembekalan 18 modul sebagai pengajar,” tutur ibu dua anak ini.

Tentunya, PKK Kota Bogor tidak ingin main-main membuat program besar tanpa percobaan terlebih dahulu. PKK Kota Bogor melakukan percobaan di Kelurahan Katulampa dan Kelurahan Babakan Pasar.

“Karena keberhasilan yang dilaksanakan Sekolah Ibu di Katulampa, membuat kami berani melaksanakan di kelurahan lain yang ada di Kota Bogor pada Maret 2018,” tuturnya.

Untuk para pengajar ak an melibatkan masyarakat umum, yang memiliki kriteria tertentu seperti dalam keadaan menikah, usia di bawah 50 tahun, memiliki anak dan pendidikan minimal S1. Untuk pelaksanaan, Sekolah Ibu akan dilakukan satu minggu dua kali, dari pukul 13.00-15.00 WIB.

Peserta yang akan mengikuti Sekolah Ibu harus sudah menikah dengan usia maksimal 45 tahun dan memiliki anak bersekolah tingkat SD, peserta bersedia secara sukarelamengikuti pembelajaran Sekolah Ibu dengan menandatangani kontrak belajar.

“Dalam satu kelurahan ada 30 peserta, yang terdiri dari ketua TP PKK kelurahan, sekretaris satu atau pokja satu dan 28 anggota masyarakat. Setelah 30 orang selesai, akan diganti 30 orang baru seterusnya seperti itu, sampai sasaran di wilayah tersebut habis.

Jika yang sudah pernah mengikuti Sekolah Ibu ingin mengikuti kembali, itu juga diperbolehkan,” tuturnya.(rp3/c)

sumber :Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment