Wednesday, 31 January 2018
Home »
» PDIP Selidiki Kasus Jual Proyek
PDIP Selidiki Kasus Jual Proyek
BOGOR–Setelah menerima kritikan dari segi arsitektur, kini pembangunan gedung baru DPRD Kota Bogor menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi, meminta masyarakat turut mengawal proyek yang sudah menelan anggaran sebesar Rp72 miliar itu.
Yus berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika menemukan indikasi korupsi pada proses pembangunan gedung di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanahsareal itu.
“DPRD maupun masyarakat diharapkan tidak ragu-ragu melaporkan kepada KPK ketika ada indikasi perilaku korup,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (29/1).
Untuk itu, menurutnya, perlu pengawasan dari hari ke hari sehingga tidak ada kebocoran anggaran, dan audit dana pembangunan. Juga, menghindari perilaku curang antara DPRD, Pemkot Bogor, dan pengembang. “Terpenting bagi masyarakat adalah, pengawasan yang melekat kepada progres pembangunan day to day,” terangnya.
Meski demikian, hingga kini ia belum tahu persis kondisi gedung yang kini masuk dalam pembangunan tahap dua itu. Menurutnya, terlalu dini untuk menilai pembangunan gedung yang masih dalam proses pengerjaan.
“Secara fisik juga belum selesai utuh, ditambah fasilitas di dalamnya juga belum bisa diketahui. Masih terlalu dini untuk menilai layak atau tidak layak dengan dana Rp72 miliar itu,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Pembangunan (FPJP), Thoriq Nasution menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru dewan itu jauh dari mengindahkan sisi arsitektur. Ia pun memaparkan beberapa kejanggalan dari bangunan enam lantai tersebut yang kasatmata.
Pertama, terkait atap gedung yang masih terlihat meski dilihat dari bawah. Menurutnya, kondisi tersebut sama sekali tidak memperhatikan estetika.
“Atapnya itu terlihat dari bawah, khususnya dari Jalan Pemuda. Itu merusak sekali. Kualitas atapnya saya pertanyakan. Kok desainnya seperti itu?” ujarnya kepada Radar Bogor.
Tak hanya itu, beberapa pipa saluran air juga terlihat dari luar. Padahal, seharusnya pipa itu bisa saja ditanam pada bagian dalam gedung, sehingga tidak mengganggu pemandangan. “Sayang, dengan anggaran yang sedemikian besar, gedungnya kayak begitu,” ungkapnya.
Pembangunan tahap satu memang sudah selesai akhir tahun lalu. Thoriq mengatakan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor sebagai pengguna anggaran (PA) seharusnya tidak menerimanya dengan segala kekurangan yang ada.
Hingga kini, dirinya baru bisa menilai bangunan tersebut dari tampak luar. Karena, sampai sekarang pembangunannya belum rampung 100 persen. Ia berharap, keadaan di dalam bangunan bisa lebih berkualitas sehingga tidak menimbulkan kerugian pada dana APBD 2017 yang sudah digunakan untuk pembangunan.(fik/c)
sumber :Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment