Banner 1

Friday, 26 January 2018

Desak Terminal Cibinong Dikelola BPTJ


CIBINONG–Tak jelasnya status Terminal Cibinong, membuat Pemkab Bogor menyurati Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk segera mengambil alih pengelolaannya.

Pasalnya, Terminal Cibinong telah melayani rute antar-kota antar-provinsi (AKAP) atau Tipe A. Di sisi lain, dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, topografi terminal Tipe A harus dikelola pemerintah pusat.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dudi Rukhmayadi mengatakan, dengan pelayanan setara Tipe A, sarana dan prasarana yang ada saat ini masih jauh dari kata layak. Harapannya, BPTJ memper­hatikan Terminal Cibinong dan menyiapkan segala infrastruktur yang dibutuhkan.

”Sudah jelas dalam Peraturan Menteri Perhubu­ngan Nomor PM 68 kok, jika Tipe A dikelola oleh pemerintah pusat, dalam hal ini BPTJ,” kata Dudi.

Jika Terminal Cibinong diambil alih oleh BPTJ, kata dia, ada kemungkinan lokasinya akan ber­pindah. Jika dipindahkan, kata dia, BPTJ juga yang akan menentukan lokasinya nanti. “Semua kewenangan ada di BPTJ.

Kami hanya mengusulkan. Yang jelas, terminalnya harus dekat dengan gerbang tol, supaya tidak macet,” ungkapnya. (wil/c)

sumber :Radar Bogor

0 komentar:

Post a Comment