Saturday, 27 January 2018
Home »
» Kucing ’’Pemarah’’ Menangkan Gugatan Rp9,4 M
Kucing ’’Pemarah’’ Menangkan Gugatan Rp9,4 M
Seekor kucing mendadak terkenal di dunia maya. Itu karena ekspresi suramnya telah memenangi uang senilai 710.000 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp9,4 miliar dalam gugatan kasus hak cipta.
“Grumpy Cat” atau si kucing pemarah, yang memiliki nama asli Tardar Sauce, menjadi viral setelah muka murung permanennya tersebar di media sosial.
Tidak hanya itu, popularitasnya telah membuatnya menghasilkan film Natal serta tampil di televisi dan berbagai barang, termasuk mainan dan pakaian. Dilansir dari The Guardian, Kamis (25/1/2018), dalam sebuah persidangan di pengadilan federal California, AS, Grumpy Cat melalui pemiliknya menggugat perusahaan kopi Grenade setelah mereka melanggar persyaratan kesepakatan mengenai penggunaan gambar kucing.
Pada 2013, pemilik Grenade memiliki kontrak senilai 150.000 dollar AS atau Rp1,9 miliar dengan Grumpy Cat untuk menyajikan minuman kopi es Grumppucino yang menampilkan gambar kucing itu.
Pemilik kucing menyatakan, perusahaan kopi telah melanggar hak cipta dan merek dagang saat menjual kopi dan kaus Grumppucino. Namun, perusahaan kopi menyebut Grumpy Cat tidak memenuhi kesepakatan untuk mempromosikan minuman tersebut di media sosial.
Hakim memutuskan kucing tersebut memenangi gugatan dan meminta perusahaan kopi membayar ganti rugi senilai Rp9,4 miliar. Menurut Courthouse News, kucing berusia enam tahun itu dibawa ke pengadilan selama persidangan, tetapi tidak hadir dalam sidang putusan.(ric/net)
0 komentar:
Post a Comment