BOGOR–Kian banyak PNS Pemkot Bogor yang tersandung kasus hukum. Teranyar, salah satu staf Kasubag Umum di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, SA, diamankan oleh Polsek Bogor Utara. SA ditahan atas dugaan penggelapan sepeda motor dengan kerugian ditaksir Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Sumber Radar Bogor di Disdukcapil Kota Bogor mengatakan, sehari-hari SA bertanggung jawab sebagai pengelola sistem informasi kepegawaian (Simpeg) pada Disdukcapil Kota Bogor. “Selama kasus tersebut, SA kadang-kadang masuk, kadang tidak,” ujarnya.
Mantan pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor itu, diduga menyelewengkan satu unit sepeda motor dinas, serta dua unit sepeda motor pribadi.
Dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat tak menampik atas apa yang menimpa anak buahnya itu. Namun, menurutnya, kasus yang menjerat SA sama sekali tidak berkaitan dengan pekerjaannya di Disdukcapil. “Kasusnya penipuan, pribadi, bukan terkait kantor. Kalaupun ada kaitannya dengan kantor, ada motor yang diselewengkan,” ujarnya.
Terpisah, Polsek Bogor Utara belum mau bicara banyak terkait kasus yang melibatkan PNS di lingkungan Pemkot Bogor tersebut. Kanit Reskrim Polsekta Bogor Utara Ipda Herwanda hanya sekadar membenarkan kasus yang sedang ditanganinya. “Kasusnya penggelapan dan penipuan,” singkat Herwanda.
Di sisi lain, hingga kini Polresta Bogor Kota juga tengah menggarap kasus lainnya yang melibatkan oknum PNS Kota Bogor. Yaitu dugaan korupsi retribusi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. Kerugiannya ditaksir tembus hingga angka Rp2,5 miliar.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Achmad Choerudin mengatakan, pihaknya sudah menetapkan beberapa tersangka yang terdiri atas pegawai DPMPTSP Kota Bogor serta pihak Bank BJB.
Kejanggalan tersebut terungkap saat pihaknya mendalami audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Setelah kami dalami audit BPK RI, di situ ada kerugian negaranya,” jelasnya.
Kini, Reskrim Polresta Bogor Kota sudah memeriksa sekitar 15 saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Meskipun pegawai DPMPTSP Kota Bogor yang tersandung kasus korupsi ini sudah lama tak menunjukkan batang hidungnya di kantor, Choerudin berjanji akan mencari keberadaan tersangka.
“Karyawan dinas dua orang, perempuan dan laki-laki. Tapi, masih kami dalami, bisa lebih atau hanya segitu dari pihak DPMPTSP Kota Bogor,” ungkapnya.(fik/c)
sumber :Radar Bogor
0 komentar:
Post a Comment