Friday, 2 June 2017
Satpol PP Depok Bongkar Bangli di Jalan Juanda Depok
DEPOK – Korps penegak perda kembali menertibkan sejumlah bangunan liar (Bangli), yang masih berdiri di sepanjang jalur pipa gas di Jalan Juanda Depok, selasa (30/5). Padahal sebelumnya, awal Mei lalu sebanyak 111 bangli di Jalan Juanda Depok, telah ditertibkan Satpol PP Depok.
“Kali ini kita bongkar kembali bangunan liar di sana,” kata Kasatpol PP Depok Dudi Miraz, kepada Harian Radar Depok (Pojoksatu.id Group), Selasa (30/05/2017).
Padahal untuk mencegah ditempatinya kembali lahan di jalur pipa gas Pertamina. Satpol PP sudah memagari sepanjang lahan itu dengan pagar besi. Pagar yang dipasang setinggi sekitar satu setengah meter dan berjarak sekitar 3 sampai 5 meter dari pedestrian jalan.
Namun, tampaknya masih saja ada yang berusaha kembali mendirikan bangunan liar di sana untuk lokasi usaha, seperti pedagang makanan, penjual bensin eceran dan bengkel.
Sumber : POJOKJABAR.com
0 komentar:
Post a Comment