Tuesday, 6 June 2017
Home »
bogor raya
» Sidang Paripurna Hari Jadi ke-535 Bogor Anggota DPRD Kabupaten Bogor Bolos Massal, Panen Kritik
Sidang Paripurna Hari Jadi ke-535 Bogor Anggota DPRD Kabupaten Bogor Bolos Massal, Panen Kritik
BOGOR – Kosongnya sejumlah kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Bogor saat Sidang Paripurna Istimewa sekaligus memperingati Hari jadi ke-535 Bogor, Sabtu (03/06) menjadi sorotan sejumlah pihak.
Pantauan Radar Bogor di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, dari 50 anggota ada 21 orang yang tak hadir. Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengatakan, kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat termasuk sidang paripurna adalah agenda yang sifatnya wajib.
Dari segi refresentasi politik, kata dia, kehadiran anggota dewan dalam setiap agenda sidang merupakan wujud keterwakilan masyarakat dalam lembaga politik. Terutama, dalam memperjuangkan aspirasinya.
Selain itu, dari sisi pendekatan fasilitas keuangan. “Seorang anggota DPRD selama ini mendapatkan tunjangan uang paket dan tunjangan perumahan yang jumlahnya lumayan besar dimaksudkan agar maksimal menghadiri persidangan. Apalagi, paripurna isrimewa Hari Jadi Bogor,” cetusnya.
Oleh karenanya, seorang anggota DPRD jika enam kali berturut-turut tidak hadir dalam persidangan maka Badan Kehormatan Dewan (BKD) harus segera melakukan persidangan dan menetapkan pemberhentian yang bersangkutan untuk diteruskan kepada pimpinan agar diajukan PAW oleh partainya.
Sumber : POJOKJABAR.com
0 komentar:
Post a Comment