Banner 1

Friday, 9 June 2017

Perampok Nasabah Bank di Cikarang Dibekuk, Begini Modusnya


CIKARANG UTARAEmpat pelaku perampokan dengan modus memecah kaca mobil korbannya ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi. Sementara dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat pelaku yang diamankan berinisial HA, AA, SON dan SR. Sedangkan pelaku yang kini masih dalam pengejaran dan masuk dalam DPO berinisial IS dan E.


Enam pelaku perampokan ini mengincar nasabah bank. Sebelum tertangkap, pelaku melakukan aksinya di BNI cabang Jababeka, Rabu (10/5/2017) lalu. Dari aksinya ini, mereka berhasil menggondol uang sebesar Rp105 juta.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adisaputra, mengatakan penangkapan keempat pelaku ini berawal dari laporan masyarakat. Jajarannya langsung melakukan identifikasi untuk mengetahui motif kejahatan tersebut.

Dikatakan Asep, aksi perampokan ini dilakukan enam orang. Masing-masing pelaku memiliki peran masing-masing. “Empat yang kami tangkap, dua orangnya lagi masuk DPO,” katanya saat konferensi pers, Kamis (8/6/2017).

Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, pelaku terlebih dulu menentukan targetnya di dalam bank. Mereka berpura-pura menjadi nasabah di dalam kantor bank. Setelah melihat ada nasabah yang mencairkan uang hingga ratusan juta rupiah, pelaku yang berada di dalam bank memberi informasi ke temannya yang menunggu di luar untuk dieksekusi.

“Setelah dapat info, mereka langsung memepet mobil. Dan, di tempat macet menggunakan sandal untuk menancapkan paku atau menggunakan kunci T untuk menggemboskan ban,” ujarnya.

Setelah itu pelaku mengikuti mobil milik sasarannya. Ketika ban mobil korbannya sudah kempis, saat itulah pelaku beraksi dengan cara memecah kaca mobil dan mengambil uang milik korbannya.

“Kami berhasil meringkus dua tersangka HA yang sedang mengendarai Suzuki FU, setelah korban merasa curiga dan segera memberitahukan kepada petugas Polsek Cikarang yang sedang berada di tempat kejadian,” ujarnya.

“Kami melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya, dari pengakuan tersangka HA, kami berhasil menangkap tersangka IS di Pasar Induk Cibitung, PA di rumah kontrakannya di daerah Tambun, dan AA di kontrakannya daerah Cibitung,” sambungnya.

Selain membekuk empat pelaku, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api milik pelaku.

Asep mengimbau masyarakat agar lapor ke polisi jika ingin mencairkan uang dalam jumlah besar di bank.

“Adanya kejahatan seperti ini, kami mengimbau masyarakat melapor kepada polisi untuk meminta pendampingan saat pencairan uang. Dipastikan ini gratis tidak dipungut biaya,” katanya.


Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment