Banner 1

Tuesday, 6 June 2017

Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Curanmor di Bogor


BOGOR – Kepolisian Sektor Rumpin mengamankan AS (21), pelaku pencurian asal Kampung Binong RT 05/04, Desa Tegal lega, Kecamatan Rumpin, Sabtu (3/6) akhir pekan lalu.

Pelaku melakukan pencurian sepeda motor merek Honda Beat bernopol F 5813 FAL warna putih merah milik Cahya Wulandari, warga Kampung Cirante RT 01/05, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin.
Korban melaporkan pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Rumpin, Jumat (2/6). Kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan ke rumah korban.

Setelah memiliki bukti yang mengarah ke pelaku, dilakukan penjemputan untuk menangkap AS (21) di rumahnya Kampung Binong RT 05/04, Desa Tegal Lega, Kecamatan Rumpin. Tapi polisi tidak menemukannya.

Sumber : POJOKJABAR.com

0 komentar:

Post a Comment