Friday, 29 July 2016
Warga Ciampea Kabupaten Bogor Bakal Dieksekusi Mati
BOGOR – Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya 14 orang terpidana mati dieksekusi. Salah satunya, Zulfikar warga Kampung cikalancing, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Zulfikar merupakan terpidana mati asal Pakistan. Hingga tadi malam, suasana di sekitar kampung istri Zukfikar ramai. Warga tampak berkumpul melihat televisi memantau perkembangan eksekusi di pos kamling dan pangkalan ojeg.
Zulfikar menjadi bagian dari kampung tersebut semenjak menikahi salah satu warga RT 01/06, Desa Cinangka.
“Itu iyoh asup kana mobil jeung indungna Zulfikar (itu iyoh masuk ke mobil bersama ibu Zulfikar,red),” ucap Deni salah satu warga yang sedang menyaksikan siaran televisi.
Mendengar teriakan tersebut, belasan warga lainnya pun langsung tertuju ke pangkalan ojeg berukuran 3×4 meter itu. Zulfikar sempat tinggal di Cinangka beberapa tahun silam.
“Ia istrinya asli orang sini. Dulu tahun 2004 sering naik ojek saya,” tutur Deni.
Selain itu, Zulfikar pun tercatat menjadi warga Kampung Cikalancing, RT 01/06, Desa Cinangka, kecamatan Ciampea.
“Ya, warga sini. Dulu RT 08/02, Sekarang berubah jadi RT01/06,” tutur ketua RT 01/06, Kasma.
Sementara itu, untuk jenazah zulfikar akan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Keramat Cikalancing. Sebelum dimakamkan, rencananya Zulfikar akan disolatkan di masjid Al-Hidayah hanya 500 meter dari pemakaman.
“Rencananya memang disini. Karena kata istrinya ingin dikebumikan di makam kramat cinangka. Tadi, saya sudah koordinasi dengan pemerintah desa. Untuk datangnya belum ada kabar. Sehingga belum dilakukan penggalian makam,” ujar pria mengenakan kaos putih itu.
Pantauan, lokasi lokasi pemakaman Zulfikar Ali masih sepi. Sedangkan, untuk akses menuju areal TPU harus berjalan kaki. sementara itu, kondisi rumah mertua zulfikar nampak sepi.
Para tetangga mengatakan, rumah tersebut hanya diisi sang mertua, kakak dan adik ipar Zulfikar. Sedangkan, tiga anaknya berada di rumahnya di kota bogor.
Istri Zulfikar Ali, Siti Rohani akhirnya berterus terang kepada media di Pelabuhan Wijayapura, Nusakambangan, Kamis (28/7/2016) malam.
Dengan menumpangi mobil Toyota Innova Hitam bernomor polisi D 1842 QV, istri, ibunda, dan adik Zulfikar Ali terlihat keluar dari pelabuhan dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
Sesaat akan keluar gerbang pelabuhan, seorang wanita yang mengaku istri Zulfikar dengan mata berkaca-kaca langsung membuka kaca mobil.
“Tolong pak, sekali lagi tolong. Ini bukan hewan, ini manusia pak. Tolong ke pemerintah, tolong,” ucap istri Zulfikar Ali.
Istri Zulfikar Ali meminta kepada seluruh media untuk bisa menyampaikan curahan hati terakhirnya kepada pemerintah.
“Tolong sampaikan ke Pak Jokowi. Saya mohon terakhir kali pengampunan,” tuturnya.
Ia dan keluarga, sengaja keluar dari Nusakambangan karena tak kuasa melihat suaminya yang sakit akan dieksekusi.
“Saya tak tahan, saya keluar dari sini. Tolong. Tadi saya disuruh untuk tak berkomentar di media. Tapi saya tak tahan,” ujar dia.
Melihat istri Zulfikar sedang diwawancara wartawan. Beberapa petugas keamanan langsung mengusir dan menyuruh maju mobil tersebut. Namun, sejenak sang istri masih bertahan dan ingin meluapkan kata-kata terakhirnya menjelang eksekusi mati suaminya.
Petugas kepolisian terus menyuruh dan memukul-mukul mobil itu untuk terus maju. Bahkan, kerumunan wartawan pun diusir dan disuruh jangan menghampiri mobil.
“Terus, terus. Wah.. kacau kenapa mobil berhenti di sini. Wartawan ke depan. Bagaimana ini,” kata salah seorang petugas berseragam bersenjata lengkap.
Melihat kondisi seperti itu, akhirnya mobil pun melaju perlahan dan masih dikejar para wartawan. Namun, beberapa petugas kepolisian terus memukul-mukul belakang mobil untuk maju.
Pengacara Zulfikar, Saut Rajagukguk hingga saat ini yakin kliennya tidak seharusnya dihukum mati. Apalagi, saksi kunci dalam kasus itu, Gurdiph Singh, telah mencabut keterangan yang memberatkan kliennya.
Menurut Gurdiph, heroin itu bukan milik Zulfikar, melainkan milik warga negara Nigeria bernama Hilary. Ia dijanjikan akan diringankan hukumannya bila menyebut Zulfiqar sebagai pemilik heroin.
“Saya ini bukan orang bersalah, saya tidak pernah mempunyai narkoba tersebut, tetapi karena pengakuan Gurdip Sighn,” ujar Saut meniru pesan Zulfiqar.
Pesan tersebut disampaikan Zulfiqar kepada istrinya yang diteruskan ke Saut. Dalam pesannya, Zulfiqar berharap aparat penegak hukum di Indonesia bisa berlaku adil pada tersangka.
Zulfikar diputus hukuman mati atas kepemilikan 300 gram heroin tahun 2004. Belakangan, muncul permintaan dari sejumlah kalangan agar eksekusi mati terhadap Zulfiqar dibatalkan.(ent)
0 komentar:
Post a Comment