Banner 1

Wednesday, 27 July 2016

Baru Bebas, Warga Rumpin Ini Masuk Bui Lagi, Alasannya Mengejutkan

BOGOR – Mendekam di jeruji besi sepertinya tidak membuat jera Kemod (28). Warga Kampung Madu Sewo RT 04/03, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, ini kembali masuk bui setelah kepergok warga mencuri ayam.
Padahal, Kemod baru saja keluar dari penjara untuk kasus pencurian kayu. Kemod ditangkap saat akan melarikan diri dari PT. Tritunggal, peternakan ayam petelur di daerah Rumpin. Bahkan, Kemod sempat menjadi bulan-bulanan warga.

“ Saya sudah ketagihan nyuri. Mungkin karena kebutuhan ekonomi,” ucap Kemod di Mapolsek Rumpin, Selasa (26/07/2016).
Kapolsek Rumpin, Kompol Parmin menyebut, pelaku mencuri 22 ekor ayam milik PT. Tritunggal. Sebagian barang curiannya dijual pelaku ke pedangan di pasar Parung.
“ Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” kata Parmin.

0 komentar:

Post a Comment