Banner 1

Wednesday, 27 July 2016

Terkait Tempat Wisata Tirta Sanita Kabupaten Bogor, Pengelolaan Lahan Deadlock

BOGOR – Aturan pengelolaan teknis wilayah lahan aset daerah air panas Gunung Kapur antara PT Supra Piranti Wisata Ria, Pemkab Bogor dan PD Sayaga Wisata,belum menemui titik terang.  Meski begitu, Pemkab Bogor telah menyerahkan sepenuhnya kepada BUMD-nya.

“Kami tidak mengatur pengelolaannya. Kami akan menyerahkan semuanya kepada PD Sayaga Wisata. Kalau swasta, itu kembali lagi ke mereka karena yang nantinya akan mengelola pihak sana, ”jelas Kepala Bidang Aset pada Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Barang Daerah (DPKBD) Kabupaten Bogor, Iman Budiyan Senin (25/07/2016).

Ia mengungkapkan, lahan milik pemkab bukan 2,2 hektare yang selama ini diberitakan. Namun, di lokasi seluas 10 hektare masih ada beberapa aset daerah lainnya.
“Yang 2,2 hektare itu, memang disewa oleh PT. Supra Piranti Wisata Ria dan sudah berakhir pada 31 Mei lalu. Kemudian kami kasih waktu sampai dengan 31 Juli. Kami berikan toleransi selama dua bulan,” jelasnya.

Pemutusan kontrak, sambung Iman, dilakukan berdasarkan keinginan masyarakat melalui Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.  Di samping itu, terdapat pelanggaran yang kerap dilakukan selama lebih dari 30 tahun.
Imam mengatakan, pengelolaan aset daerah kini dapat ditunjang dengan adannya perusahaan BUMD di bidang wisata.

“Apalagi pemkab telah memiliki BUMD yang bergerak di sektor wisata. Sehingga pengelolaannya sepenuhnya dilakukan PD Sayaga Wisata,” tandasnya.

0 komentar:

Post a Comment