“Kami sudah membuat undangan Rabu (20/7/2016), untuk pemanggilan Kamis (21/7/2016). Tapi, katanya sakit dan kami hargai. Kami juga harus mengikuti jadwal dan kesibukan Ketua DPRD sendiri,” ucap Ketua BKD, Atmaja Selasa (26/07/2016).
Atmaja berdalih, keterlambatan pemeriksaan bukan karena ketidakinginan BKD.
“Hanya waktunya yang belum pas. Kami menghargai kegiatan dia juga,” katanya.
BKD mengungkapkan, segera mengadakan audiensi dengan salah satu ormas soal pembukaan segel THM itu.
“Kami juga harus ada masukan dari yang lain,” sahutnya.
Soal pemanggilan susulan, Atmaja juga menyatakan harus melihat kesiapan dari Ketua DPRD Untung Maryono. Ia menyatakan, BKD segera bekerja sesuai tugasnya yang mengacu pada perundang – undangan yang ada.
“Kami juga kan masih satu atap, sudah komunikasi dengan ketua. Ini bukan cerita pendek, tapi akan menjadi cerita panjang,” bebernya.
Sementara, Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKS, Najamudin kembali mengkritik soal kasus buka segel tersebut. Menurutnya, BKD sebagai pengawas dewan menjaga kehormatan dewan sebagai refleksi dari masyarakat.
“BKD sebagai alat kelengkapan dewan harus memastikan dan menjaga kehormatan lembaga DPRD. Kami semua berharap agar BKD bekerja sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Untung Maryono melalui ponselnya pukul 13:15 tak dijawab. Bahkan, saat di sms pukul 13:25 juga tak direspon.(ent)
0 komentar:
Post a Comment