BOGOR – Pembangunan apartemen, mal dan hotel
Gardenia, terus dikebut.
Meski belum rampung, ternyata sudah banyak
pembelinya.
Namun, ada salah seorang pembeli apartemen melayangkan
komplain hingga menggandeng lembaga bantuan hukum (LBH).
Direktur LBH Bogor, Zentoni mengungkapkan, 3 Mei lalu salah seorang pembeli apartemen Gardenia datang ke kantornya.
Pembeli bernama Suwita tersebut, kata dia, tidak berminat lagi
meneruskan cicilan apartemen disebabkan progres pekerjaan yang lambat
dan desain apartemen yang terus berubah.
“Klien saya ini mengeluh karena dia dijanjikan pengembang bisa
menempati apartemen pada akhir 2016 atau awal 2017.
Namun, setelah dia
melihat langsung progres pembangunannya, hal itu tidak mungkin.
Karena
itu dia meminta uangnya dikembalikan semua atau 100 persen,” ungkapnya,
Selasa (10/05/2016).
Ia menambahkan, kliennya tersebut membeli dua apartemen.
Satu
apartemen berharga Rp221 juta, dan satu lagi berharga Rp241 juta.
Sejauh
ini, total cicilan yang sudah dibayarkan kliennya untuk dua unit
apartemen itu sebanyak Rp90 juta.(ent)
0 komentar:
Post a Comment